Jabar Relasipublik.com || KOTA BANDUNG Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/12/2020).
Rapat yang beragendakan penandatanganan Persetujuan bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Kendatinya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menandatangani surat persetujuan bersama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Jawa Barat
Mengenai tiga hal Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, yaitu. Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Ditemui saat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan Mengungkapkan akan terus mengawal otonomi Daerah baru sampai ke pusat.
“Hari ini saya menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Jabar terkait calon daerah persiapan Otonomi daerah baru. Kabupaten Bogor kini Hadir dalam formasi lengkap, saya didampingi Para Asisten dan Kepala Bappedalitbang. Kami Semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap optimis dan Konsisten mewujudkan daerah otonomi baru, Gandrungnya nanti masih dalam moratorium, Kami tetap semangat mengawal sampai ke Pusat agar Kabupaten Bogor Barat segera Dapat terwujud. ” Ucap Iwan.
Ia juga menambahkan, rautnya optimis Kabupaten Bogor Barat agar segera dapat Terwujud.
“Tadi sudah disepakati dan ditetapkan bersama Antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, surat yang sudah disepakati dan Ditandatangani kini langsung dikirim ke pusat. Intinya jika moratorium sudah dibuka, Kabupaten Bogor Barat Insya Allah masuk yang Pertama, demikian pesan yang kita dapat, Tinggal kita kawal terus dan doa dari semua Masyarakat Bogor tentunya diperlukan. “Tambahnya.
Hal senada, Iwan menjelaskan ada 14 Kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat.
“Ya ada 14 kecamatan yang tadi dibacakan saat Rapat, dan Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. Hasil dari sini saya akan Sampaikan pada Bupati, karena masih ada Wacana lain terkait Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat itu berada di Kecamatan Rumpin, Nantinya akan ada kajian baru, saat ini belum Tahu Moratorium tersebut kapan akan dicabut. “Terangnya.
14 Kecamatan yang masuk ke dalam Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Kabupaten Bogor Barat kini adalah :
▪︎Kecamatan Dramaga,
▪︎Tenjolaya,
▪︎Ciampea,
▪︎Cibungbulang,
▪︎Pamijahan,
▪︎Leuwiliang,
▪︎Leuwisadeng,
▪︎Nanggung,
▪︎Sukajaya,
▪︎Cigudeg,
▪︎Jasinga,
▪︎Tenjo,
▪︎Parungpanjang
▪︎dan Rumpin.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Sumber : Humas Diskominfo Kabupaten Bogor
Discussion about this post