Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor Merupakan satu dari empat daerah di Jawa Barat yang mendapatkan hibah dana bantuan Pariwisata selain Kota Bandung, Kota Cirebon Dan Kota Bogor.
Berdasarkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor S-244/MK.7/20204 tanggal 12 Oktober 2020 perihal Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Bogor menerima alokasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp 80.988.380.000. (Delapan puluh Miliar sembilan Ratus delapan puluh ribu rupiah).
Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana Tunai melalui mekanisme transfer ke daerah Yang ditujukan kepada Pemda serta usaha Hotel Dan restoran di 101 daerah kabupaten/Kota yang Berdasarkan beberapa kriteria, yaitu Ibu kota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi
Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk
100 Calendar of Event (COE), destinasi Branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Mekanisme pembagian dari jumlah tersebut, Sebanyak Rp 56.691.866.000 atau sekitar 70 Persen untuk Hotel dan Restoran yang Memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sementara 30 persen digunakan Pemerintah Daerah untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata Dan ekonomi kreatif. Adapun dana 30 persen Untuk kegiatan :
▪︎Sosialiasi, Implementasi dan Bimtek Program CHSE
▪︎Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana Kebersihan, keindahan, dan keamanan (Pengadaan kursi taman,Revitalisasi Letter Sign, Revitalisasi Pos Satpam di objek wisata, Revitalisasi MCK di objek wisata, Pengadaan Stand Booth Shop UKM di objek wisata, Peralatan Penanganan Korban Bencana dan Pelatihannya di objek wisata, Pengadaan hand Sanitizer dan masker untuk PKL disekitar Kawasan Puncak, Jaring apung Kawasan Minapolitan Kec. Parung, Gerobak Pemasaran Hasil Pertanian dan Perikanan, Vertikultur, Pengadaan Tempat Sampah Terpilah di objek Wisata, Pengadaan Wastafel Portable di objek Wisata, Penanaman Pohon Pelindung Produktif, Pengadaan peralatan senam outdoor, Pengadaan Sepeda gunung, sepeda lipat dan Sepeda Tandem, Kebun Mini Hidroponik, Stand Booth olahan pangan lokal spesifik di objek Wisata, SWAB chamber di puskesmas dekat Objek wisata, Sarana Prasarana Protokol Kesehatan, Pengadaan PJU Solar System di Objek wisata, Pengadaan Penunjuk Arah Menuju Objek wisata, APD)
▪︎Operasional pelaksanaan Hibah Pariwisata Dan Pengawasan APIP (Rapat Koordinasi, Publikasi/Sosialisasi, Pendataan, Verifikasi/Review, Penetapan, Pengawasan/monev, Pelaporan).
Dana Hibah ini digelontorkan dalam rangka Menekan dampak Covid-19 dan upaya menjaga Keberlangsungan ekonomi, khususnya pada Sektor pariwisata sesuai dengan Keputusan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 mengenai Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata.
Terdapat Empat kriteria untuk menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor
Diantaranya adalah :
▪︎Hotel dan Restoran sesuai database wajib Pajak hotel dan restoran tahun 2019 didaerah
Penerima hibah
▪︎Hotel dan Restoran masih beroperasi hingga Pelaksanaan dana hibah pariwisata pada bulan Agustus tahun 2020
▪︎Hotel dan Restoran penerima bantuan juga Wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda
Daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih Berlaku.
▪︎Hotel dan Restoran wajib membayarkan dan Memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun
2019. Selain itu, Dana Hibah Pariwisata juga Diharapkan dapat membantu industri
“Hal ini menjadi langkah awal dari pemulihan Agar mampu meningkatkan kepercayaan dari Wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata Karena pelaksanaan protokol kesehatan Dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor Pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit. “Ucap Menparekraf Wishnutama.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Burhanudin meminta agar usulan Kegiatan yang dibuat harus sesuai sasaran.
“Kaji ulang secepatnya usulan kegiatan, Program kegiatan harus mendukung pemulihan Sektor pariwisata, memberikan dampak Signifikan terhadap hotel, restoran dan tempat-Tempat wisata lainnya. “Terangnya.
Editor : WMyuda
Sumber : Humas Diskominfo Kabupaten Bogor
Link : https://jabar.relasipublik.com
Please Like and Subscribe and Comment di
Link Website Kami :
▪︎Channel Youtube jabar relasi publik
Dan Follow serta Like kami di :
▪︎Facebook Page
▪︎Instagram
▪︎Twitter
Discussion about this post