Jabar Relasipublik.com || ANGGOTA Komisi I DPR, M. Farhan mengatakan, perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang sempat Mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) Di Petamburan III, Jakarta Pusat, bukanlah Merupakan staf atau diplomat. Atas identitas Dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata Merupakan mata-mata.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan data yang Ia peroleh diketahui nama Suzanhol tercatat di Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah Lembaga intelijen Jerman.
” Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke Beberapa sumber kita di Berlin langsung, Terkejut, nama perempuan Suzanhol ini, dia Adalah bukan lagi sebagai pegawai pemerintah Tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman.
Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND Tersebut adalah Badan Intelijen Jerman,” Ucap Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020).
Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman Bukan merupakan diplomat melainkan Mata-Mata. Adalah lantaran permintaan Persona non Grata terhadap perempuan yang Bersangkutan Tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman.
Pihak Jerman hanya sebatas memulangkan Yang bersangkutan ke negara asal.
“Kita minta udah persona non grata. Tidak Dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia Memang tidak bisa di persona non grata karena Dia bukan diplomat, ” Pungkas Farhan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sempat mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa Menghormati dan beretika dalam hubungan Diplomasi dengan Indonesia.
“Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur Dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti Melayangkan protes keras terhadap Jerman.
Itu etika berdiplomasi secara sopan dan Beretika, ” Ujar Hasanuddin dalam siaran pers Yang diterima Parlementaria, Senin (21/12/2020).
Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini Mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung Memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman Di Jakarta guna meminta klarifikasi atas Tindakannya tersebut.
Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan Pernyataan resmi kepada publik.
“ Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada Dukungan terhadap ormas tertentu dan Berkomitmen untuk bersama melawan Intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun harus ditekankan, tindakan Kedubes itu Harus dikoordinasikan dengan kementerian Terkait. Jangan sampai ada udang di balik Batu, ” Tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kedubes Jerman Diketahui mendatangi Sekretariat DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) lalu.
Kedatangan perwakilan Kedubes Jerman Tersebut diberitakan dalam rangka silaturahmi. Kedubes Jerman pun sudah meminta maaf Terkait hal tersebut.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post