JABAR RELASI PUBLIK.COM | KABUPATEN BOGOR — CIBINONG. PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Bogor gelar Rapat Koordinasi Terbatas bidang pertanahan, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (16/2). Itu dilakukan Untuk mengevaluasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Persiapan sertifikasi Aset pemda dan persiapan Peresmian Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, Rakortas dilakukan Untuk membahas sejumlah poin penting. Yakni, Evaluasi program PTSL tahun 2020 dan Persiapan program PTSL di tahun 2021. Percepatan sertifikasi aset Pemkab Bogor Seperti sertifikasi PSU perumahan, sertifikasi Kantor desa, Puskesmas dan sekolah untuk Mendukung terwujudnya Karasa Bogor Sehat Dan Cerdas serta persiapan peresmian Kantor BPN wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
“Percepatan sertifikasi aset pemda ini sangat Penting. Berdasarkan program pemerintah Pusat melalui Kementarian ATR BPN, tahun 2025 semua bidang tanah harus sudah Bersertifikat, maka dari itu Pemerintah Daerah Harus mendorong untuk mempercepat program Tersebut. “Jelas Burhanudin
Burhanudin juga menjelaskan, untuk mendorong Percepatan sertifikasi bidang tanah di Kabupaten Bogor. Kementerian ATR BPN akan Meresmikan Kantor perwakilan BPN wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Februari 2021 esok di eks Kantor Kecamatan Cileungsi. Peresmian akan Dilakukan langsung Oleh Meteri ATR BPN, Dr Sofyan Djalil.
“Kita sudah mengajukan dua lokasi kantor BPN Untuk wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur, Tetapi Bogor Timur yang sudah siap, dan Tingkat pelayanannya tinggi. Itu lah Diperioritaskan lebih dulu. “Ungkapnnya.
Menurutnya, kantor BPN wilayah Kecamatan Cileungsi akan melayani tujuh kecamatan yang Secara operasional full terkait pelayanan Sertifikasi bidang tanah. Peresmian didasarkan Surat Menteri ATR BPN No 15 tahun 2020 Tentang pembentukan kantor BPN perwakilan Wilayah Cileungsi dan Serang Banten.
“Di Indonesia hanya Jabar yakni Kecamatan Cileungsi dan Prov Banten yang terpilih. “Tegas Sekda Kabupaten Bogor.
Kemudian, ia juga mengatakan, Rakortas juga Difokuskan untuk mengevaluasi persertifikatan Tanah Hunian Tetap (Huntap) seluas 52 hektar.
“PPTnya sudah turun, sedang proses Sertifikatnya, Insya Allah tahun ini selesai, Karena amanat Bupati Bogor semua mereka Yang terdampak bencana harus dimukimkan di Lokasi zona hijau. “Tukasnya.
Sumber : Humas Diskominfo Kab Bogor
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post