JABAR RELASI PUBLIK.COM | AKHIRNYA Pelaku Peretasan Database Kejaksaan Agung Dapat Mengungkap dalam waktu kurang 24 Jam. Setelah informasi tersebut muncul ke Ruang Publik, Rabu (17/2).
Pelakunya, berinisial MFW, berusia 16 tahun, Beralamat di Lahat, Sumsel dan masih sekolah Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), di Palembang.
Namun, karena pelakunya masih dibawah umur Dan masih sekolah, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), di Palembang Sumsel, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memaafkan.
“Kebijakan tidak memproses hukum, karena Berusia muda, 16 tahun dan masih sekolah di MAN, di Palembang, ” kata Kapuspenkunlm
Leonard Eben Ezer, di Kejagung, Jumat (19/2).
Sikap mendidik dari Burhanuddin diberikan, Setelah pelaku dan orang tuanya dibawa ke Kejagung guna dilakukan penelitian.
Pertimbangan lain tidak memproses hukum, Karena MFW telah berjanji dan membuat surat Pernyataan tidak lagi mengulangi Perbuatannya.
Orang tuanya (Bapak) MFW juga membuat Surat Pernyataan akan mendidik dan mengontrol Anaknya untuk tidak melakukan perbuatan Peretasan sebagaimana dimaksud.
“Ke depan, Kejaksaan akan menindak tegas Dan pasti dapat menangkap para hackers yang Mencoba atau melakukan tindakan perentasan Terhadap data-data Kejaksaan. “Terang Leonard
Pelaku, ditemukan Tim Kejaksaan Agung, Kamis (18 /2) dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, di Lahat.
Lalu, pelaku diamankan dan dibawa ke Jakarta Untuk diperiksa, di Kejagung.
KRONOLOGI
Kasus berawal, Rabu (17/2) sekitar pukul 14. 55 WIB Kejaksaan mendapatkan informasi terjadi Penjualan Database Kejaksaan RI Di raidforums.com.
Menurut Leonard, Tim Kejaksaan merespon Cepat dengan melakukan penelusuran ke Situs https://raidforums.com/Thread-CSV-KEJAKSAAN-REPUBLIK-INDONESIA-DATABASE-500MB?highlight=indonesia.
Dari penelusuran didapatkan Total Database Yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224 dan Dijual seharga 8 Credit (Sekitar Rp.400.000.
Setelah dianalisa berdasarkan data yang Diperoleh, diketahui sumber data yang dijual Merupakan data yang ada pada Website Kejaksaan RI dengan tautan https://www.kejaksaan.go.id dan sifatnya Terbuka Untuk umum atau publik.
“Namun, tidak terhubung langsung dengan Database kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari. ”Tandas nya.
Berdasarkan data sample yang diperoleh dapat Diketahui bahwa data yang dijual merupakan Faata akun admin web Kejaksaan yang Menunjukkan username dan password yang Kemungkinan menggunakan algoritma hashing Password.
Serta, daftar pegawai Kejaksaan RI, informasi Perkara yang memang dikonsumsi oleh Masyarakat.
Juga command line pelaku dalam melakukan Dumping data pada Website Kejaksaan.
Tim Kejaksaan melakukan investigasi dan Pemeriksaan terhadap beberapa pengguna dari Yang namanya tercatat di dalam data tersebut.
Disimpulkan user tersebut adalah user untuk Masuk ke dalam Website Kejaksaan.
Tim Kejaksaan memancing yang bersangkutan Dengan membeli Database Kejaksaan Di raidforums.com dan mendapatkan data Kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb Dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224.
“Dari penelusuran didapatkan identitas pelaku Dengan Inisial F, username, Twitter, Group : INDOGHOSTSEC, Telegram/Whatsapp, dan Website yang bersangkutan.”
Hasil penelusuran Tim Kejaksaan bekerjasama Dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Serta komunitas hacker didapat sumber data Baru berupa identitas diri dari MFW, NIK, Tempat Tanggal Lahir (16 Tahun), Alamat Lahat, Sumatera Selatan. (*/WMyuda)
Editor : WMyuda
Link : https://relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post