JABAR RELASI PUBLIK.COM | KOTA BANDUNG
MANTAN KAPOLSEK. Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan Anggota Polsek Astana Anyar dibekuk jajaran Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus Penyalahgunaan narkoba.
Atas kasus ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah Dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas Dan pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau
Dipidana, atau bahkan keduanya, yakni dipecat
Dan dipidana.
“Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau Dipidanakan, jadi sangat jelas sekali tindakan Kita terhadap anggota yang melakukan Pelanggaran, dan bisa dua-duanya tergantung Kadar kesalahannya nanti kita lihat. “Tegas Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung. Kamis 18 Februari 2021.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post