• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Carut Marut Proyek Renovasi Stadion Pakansari, DPRD Panggil Kadispora.

24 Februari 2021
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Peristiwa, Terbaru
Carut Marut Proyek Renovasi Stadion Pakansari, DPRD Panggil Kadispora.

JABAR RELASI PUBLIK.COM | KABUPATEN BOGOR — CIBINONG. Carut marut pelaksanaan Proyek renovasi stadion Pakansari, Cibinong Berbuntut panjang, DPRD Kabupaten Bogor Dalam menjalankan fungsi pengawasannya Memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan dan Jajarannya untuk meminta penjelasan terkait Proyek senilai 14 Milyar tersebut yang tidak Selesai walaupun pelaksana sudah diberi Perpanjangan waktu 50 hari kerja.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana membeberkan hasil Rapat dengan Kadispora terkait proyek renovasi Pembangunan stadion Pakansari, Cibinong.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Sebagai leading sector Komisi IV, sengaja kita Panggil Kadispora untuk diminta menjelaskan Ada apa dan kenapa proyek renovasi stadion Pakansari gagal pengerjaan bahkan setelah Waktu pengerjaan ditambah 50 hari. “Ungkap Politisi Hanura ini.(23/2).

Kadispora menjawab pertanyaan tersebut Dengan menerangkan bahwa itu ranahnya PPK Untuk menentukan perpanjangan waktu Pengerjaan.

“Kalau untuk perpanjangan waktu pengerjaan Itu wewenangnya PPK Pak, anggaran yang baru Keluar itu di angka 25% saja dari total nilai Proyek. “Tandas mantan Camat Ciawi ini.
Ketika ditanyakan kembali kenapa bisa Addendum tambahan lagi padahal sudah Ditambah 50 hari kerja tidak selesai juga Apakah Ada perubahan design atau volume? Kadispora Tidak bisa menjawab.

Daen juga mengungkap fakta bahwa saat rapat Badan anggaran di bulan Oktober 2020, DPRD Sudah mengingatkan agar proyek ini tidak Dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 Melanda dan butuh anggaran, karena anggaran Renovasi stadion Pakansari tidak ada di KUA-PPAS dan bisa dilaksanakan hanya saat Urgent Saja.

“Kita sudah pernah larang karena anggaran Renovasi ini tidak ada dalam KUA-PPAS jadi jika Pakansari jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 Silahkan laksakan, jika gagal ya ngapain dilanjut, Lebih baik digeser untuk penanganan Covid yang Sedang melanda. “Kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Bogor ini.

Dirinya juga mempertanyakan keberanian PPK Dispora, Ihsan yang pernah menyampaikan Dalam RDP bersama DPRD bahwa jika tanggal 9 Februari 2021 tidak selesai maka akan Menghentikan pekerjaan dan memblacklist Pelaksana tapi faktanya malah ditambah waktu Kerja dengan menurut pengakuannya Keputusan itu diambil setelah berkonsultasi Dengan BPK.

“Katanya mau diputus dan tidak akan diberi Waktu tambahan malah faktanya diberi waktu Perpanjangan setelah konsultasi dengan BPK, Coba tunjukkan buktinya kalau ada kapan Ketemu BPK nya dan juga mana surat Rekomendasi untuk memberi waktu Tambahannya. “Cetus Daen.

Dalam statement penutupnya Daen menyatakan Bahwa seharusnya PPK mempelajari aturan Aturan yang ada terkait addendum Kepada Penyedia, dalam Perpres No.4 tahun 2015 Perubahan keempat dari Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah atau Permenkeu No. 194/PMK/05/2014 pasal 3 ayat 1 serta pasal 10.

“Baca dong aturannya, harusnya PPK bisa Memerintahkan PPTK untuk turun meneliti dan Mempertimbangkan kondisi existing Pelaksanaan proyek apakah jika ditambah Waktu Selesai atau tidak pekerjaan, kalau asal Ambil Keputusan akhirnya berantakan kaya Sekarang. “Pungkasnya.   (*/Red)

Editor        : WMyuda
Link           : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com

Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook         https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP

Tags: Carut MarutDPRDJabar Relasipublik.comKabupaten BogorPakansariPanggil DisporaProyek RenovasiStadion
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Bogor Sambut baik Kedatangan PWRI Kab.Bogor Rohmat Selamat,SH.M.Kn Dan Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Next Post

Ade Yasin Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Di Kabupaten Bogor

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK