Jabar.relasipublik.com || Kabupaten Bogor, Kamis 08 Oktober 2020
Di Aula Hotel New Ayuda Cipayung Bogor, Dinas Tenaga Kerja kabupaten bogor mengadakan Sosialisasi Permenaker 06 Tahun 2020 dan PMK no. 128 Tahun 2019 kepada Bursa Kerja Khusus (BKK SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sekabupaten Bogor.
Acara tersebut diadakan dua hari yaitu Pada Tanggal 07 dan 08 Oktober 2020 dengan peserta yang berbeda serta jumlah peserta 50% dari kapasitas, para peserta dicek suhu juga diberikan masker SNI dan Hand Sanitizer sebagai bentuk Mengikuti Protokol Kesehatan ketat.
Pada Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Drs.H.Yous Sudrajat, M.Si selaku Plt kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan arahan mengenai Jumlah pengganguran dibogor disebabkan terutama oleh kurangnya Soft Skill yang dimiliki oleh para pencari kerja dan hard Skill namun diantara dua Hal tersebut yang perlu kerja ekstra adalah meningkatkan Soft Skill.
Dan beliau menyinggung bahwa Kab.Bogor mendapatkan nilai B untuk pelayanan publik, Beliau menekankan agar pengurus BKK SMK dan LPK agar lulusan tempat didiknya masing-masing terutama lulusan SMK agar ditingkatkan Soft Skillnya hingga bisa bersaing juga memiliki etika dan etos kerja yang tinggi hingga kabupaten bogor dapat mencapai nilai baik maksimal.
Tingkat pengangguran akan berkurang karena dalam program pemagangan ini para pencari kerja diberikan pemagangan selama 6 bulan hingga 12 bulan mendapatkan honor atau gaji maksimal 80% dari UMR, mendapatkan asuransi tenaga kerja selama 12 bulan, setelah pemagangan mendapatkan Sertifikat profesi BNSP yang di biayai oleh perusahaan tempat pemagangan jika perusahaan tersebut ingin merekrut tenaga magang, jika tidak maka BLK akan memberikan atau membiayai untuk mendapatkan Sertifikat BNSP tersebut, menurut narasumber dari kemenaker pusat bpk. Yanwar, S.E, M.Si.
Serta bagi perusahaan tempat magang oleh dirjen pajak akan diberikan insentif Fiskal berdasarkan PMK no.128 tahun 2019 yaitu fasilitas pajak pada pasal 2 ayat (1) ayat (2) pengurangan penghaasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pemagangan, dan ada 453 kompetensi (127 lulusan SMK/MAK, 268 Kompetensi untuk PerguruanTinggi dan Diploma serta 58 kompetensi untuk BLK) hal ini disampaikan oleh Bapak Bachtiar dan Daniel dari KJP Pratama Cibinong, Namun bagi BKK ini masih dianggap Kurang dikarenakan Kompetensi di SMK belum tercover semua dengan kompetensi yang ada di PMK.
Dalam kegiatan Sosialisasi Permenaker No.06 Tahun 2020 dan PMK No.128 Tahun 2019 banyak peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan namun sangat disayangkan karena kondisi waktu yang minim tidak semua pertanyaan dapat terjawab namun para narasumber memberikan nomor kontak pribadi mereka untuk fasilitas tanya jawab dan dari kegiatan ini maka akan ada tindak lanjut kembali antara dinas tenaga kerja Kabupaten Bogor dengan Forum Bursa Kerja Khusus SMK dan LPTKS kabupaten bogor untuk berkomunikasi secara Intens agar program pemagangan dapat terealisasi paling lambat di Januari.
Bahkan FBKK hari itu juga langsung rapat secara internal yang dipimpin Langsung oleh ketua FBKK dan LPTKS Kab.Bogor bapak Asylak mansur, S.Ag, M.Si, M.MPd membahas Agenda Pemagangan dan membagi Tugas kerja kepada pengurus.
(Maliki muslim)
Discussion about this post