JABAR RELASI PUBLIK.COM — KOTA BOGOR
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wali kota/bupati di Jawa Barat menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat, apakah diperpanjang atau tidak.
“Ia titip ke kepala daerah untuk menyimak keputusan dari pemerintah pusat dulu. Setelah pengumuman dari pemerintah pusat, silahkan sosialisasikan kepada warganya di kota/kabupaten dengan bahasa penuh empati, kreatif, “kata Ridwan Kamil saat memimpin Rakor Evaluasi PPKM Darurat di Jawa Barat secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Turut hadir juga diantaranya :
• Wali Kota Bogor, Bima Arya,
• Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro,
• Kepala Seksi Tindak Pidsus Kajari Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran dan
• Kasatpol PP, Agustian Syah di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.
Sementara, Kang Emil sapaan akrab nya sebagai Gubernur menyatakan, Pemprov Jawa Barat telah mengajukan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos).
“Jadi 65 persen dari warga Jawa Barat di cover bansos ini. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat, “tutur dia
Gubernur juga meminta kepada wali kota/bupati intens berkomunikasi dengan warga. Buatlah testimoni-testimoni dari warga yang sudah menerima bantuan, seperti warga jalanan yang menerima beras, warung atau ada warga yang terdampak PPKM Darurat.
“Jadi bukan hanya angka kasus aja. Diskominfo dari provinsi, kota/kabupaten buat itu, “jelas dia
Di sisi lain Kang Emil juga meminta semua sekretaris daerah (Sekda) untuk mengecek
apakah ada surat refocusing APBD 2021 terkait bansos dalam bentuk BLT atau Bantuan Tunai Langsung.
“Mungkin nanti dihitung besarannya.
Karena sebelumnya tahun 2021 ada kekacauan berbasis data, ada yang miskin lama dan miskin baru, “jelas Kang Emil.
Saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat turun dari 91 persen menjadi 81 koma sekian persen.
“Walaupun tidak banyak kita akan terus lakukan berbagai upaya. Terus lakukan sosialisasi prokes dan gunakan nasehat-nasehat spiritualitas juga, “kata Kang Emil.
Informasi ini kata dia, merupakan
hasil rapat dengan pemerintah pusat yang sifatnya masih terus menunggu dinamika. (Red)
Editor. : WMyuda
Discussion about this post