JABAR RELASI PUBLIK.COM KOTA BOGOR
SATGAS Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil, agar dapat menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.
“Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja, “katanya saat memberikan keterangan pers di Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (25/7/2021) malam.
Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan tersebut dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.
“Aturan masih sama. Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, hal ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas tertentu misalnya :
• Pada pola A,
• Pola B,
• Ppola C,
• Dan pola D yang akan kami laksanakan, “tegas Dia
Sementara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan.
“Kasus positif turun sedikit grafiknya, walaupun belum signifikan. Jadi, mobilitas warga masih perlu ditekan lagi, karena trennya sudah bagus,
“ujar Dia
Di sisi lain kata Wali Kota Bogor tersebut, pihaknya masih khawatir angka kematian masih tinggi. Tercatat, sejak PPKM diberlakukan ada 99 warga yang meninggal saat isoman atau isolasi mandiri.
“Karena itu kami saat ini ekstra kerja keras untuk mengurangi warga yang isoman, ” tutur Dia
Bima Arya menyebut, ada tiga kriteria warga yang meninggal saat isoman, yaitu meliputi :
• 85 persen adalah mereka yang belum divaksin,
• Sebagian besar diatas 50 tahun dan
• Terakhir, memiliki komorbid (penyakit penyerta).
Kendati apabila warga isoman yang memiliki tiga kriteria tadi itu tidak boleh isoman dirumah.
Semaksimal mungkin dibawa ke tempat isolasi atau rumah sakit.
“Hal ini sudah Ia perintahkan kepada camat, lurah, puskesmas semuanya memastikan bagi warganya, “tegas Dia
Namun kata dia, jika saat di evakuasi ke rumah sakit dalam keadaan penuh, maka akan dibawa ke tempat isolasi.
“Kalau pun di rumah sakit belum bisa masuk di geser ke tempat isolasi, karena di tempat isolasi tersebut masih banyak cadangan tempat tidurnya. Jadi, kita fokus mengurangi mortality rate dengan fokus kepada perawatan warga isoman, “kata Bima Arya.
Kendati diketahui, Pemerintah memutuskan agar melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Kebijakan tersebut diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam.
(Red)
Editor : W Mayuda
Discussion about this post