JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CILEUNGSI Pengungkapan kasus penipuan dan Perampas berhasil dilakukan Satreskrim Polres bersama Polsek Cileungsi
Kejadian yang berlangsung pada Rabu 9 Juni 2021 silam terjadi di samping Pom bensin Duta Jalan Cileungsi Jonggol, bermula korban CAP
yang mengendarai sepeda motor Honda Vario diberhentikan oleh 4 orang yang mengaku Debtcollector dari sebuah Leasing dan meminta
sepeda motor yang di kendarai CAP untuk di bawa ke kantor leasing dengan alasan belum lunas dan di berikan surat berita acara serah terima kendaraan (BASTK), padahal faktanya sepeda motor yang ditarik tersebut sudah lunas, dan mereka menggunakan surat penarikan yg diduga palsu.
ES yang merupakan pemilik motor pun menerima laporan dari saudara CAP atas kejadian tersebut, kemudian saudara ES pun melaporkan ke Polsek Cileungsi, atas laporan tersebut Polsek Cileungsi pun langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga dari penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polsek Cileungsi diketahui 4 Orang tersangka,
Kendati dari total 4 tersangka yang diamankan kini sebanyak 3 orang, diantaranya atas nama DS, JHM, TSM yang berhasil di tangkap.
“Sementara itu satu tersangka lainnya berinisial S yang hingga saat ini masih DPO.”
Sehingga kasus dengan modus serupa yang menimpa Korban AT pun berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor. Kendati kejadian yang terjadi dijalan Raya Narogong Kecamatan Cileungsi tersebut, Satreskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui para tersangka yang berjumlah 6 orang. Berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RP, sementara itu 5 orang lainnya yang berinisial ON ,ZA, NS, Y, dan J masih dalam Pengejaran Satreskrim Polres Bogor.
Kapolres AKBP Harun S.I.K, S.H mengungkapkan dari dua kasus yang berhasil di ungkap oleh jajarannya, kini para tersangka yang berhasil di amankan, yaitu DS, JHM, TSM dan RP tersebut akan di kenakan pasal 378 dan atau 372 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara, Sementara itu dari Para tersangka lainnya yang hingga saat ini masih DPO kan kita terus lakukan pengejaran, “tutup Dia
(Red)
Editor : W Mayuda
Discussion about this post