JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG POLRES Bogor bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 meliputi:
• Di Polsek Rancabungur,
• Polsek Kemang,
• Polsek Gunungsindur,
• Polsek Rumpin,
• Polsek Parung,
• Polsek Tenjo dan
• Polsek Parung Panjang, pada Selasa (27/07/2021).
“Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Bogor kepada masyarakat Kabupaten. Bogor yang terdampak Covid-19.”
Sebanyak 2.000 kg beras dibagikan untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kendatinya kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan, tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19, kendati dilakukan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat membagikan paket sembako.
“Semoga dengan bantuan ini dapat memberi manfaat yang luas untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan bisa meringankan sedikit kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini.”
“Kini kami pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar ikut serta memerangi penyebaran Covid-19 bersama dengan pemerintah dengan cara tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting selama pandemi Covid-19 ini, ”tutup Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H.
(Red)
Editor : W Mayuda
Discussion about this post