JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG ADE YASIN Mengikuti arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah industri.
Rapat koordinasi dilakukan secara virtual meliputi :
• Selain Bupati, hadir pula
• Dandim 0621,
• Kepala Kejaksaan Negeri,
• Perwakilan Polres Bogor, dan
• Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,
Berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (26/7/2021).
Dalam Rakor Evaluasi PPKM Wilayah Industri tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan mengenai teknis pengaturan lebih lanjut terkait jam kerja di industri.
Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Kendati sebagai industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift, sehingga setiap shift nya dapat beroperasi dengan kapasitas stafnya 50 persen, ”kata Luhut.
Dengan begitu, bagi fasilitas produksi dan pabrik jika beroperasi dengan dua shift kerja dalam 1 hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabriknya.
“Tentunya atas penerapan ketentuan tersebut harus dengan menerapkan protokol Kesehatan (Prokes), pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaan, ”ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut juga berpesan agar seluruh Kepala Daerah melihat permasalahan dengan jernih. Kalau semua membaik, mungkin saja kita naikan kapasitasnya, tapi jika belum membaik kita tahan lagi. Jadi tidak boleh terburu-buru, kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai kolaps lagi, “tandas Dia
(Red)
Editor : W Mayuda
Discussion about this post