JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG ADE YASIN Menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA)
Berikut Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat paripurna tersebut kini kendatinya dihadiri diantara nya :
• Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan secara daring.
• Pimpinan dan
• Anggota DPRD,
• Sekretaris Daerah, serta
• Jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor hadir secara daring maupun luring di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/7/2021).
Meski kian. Ade Yasin menjelaskan, strategi dan arah kebijakan untuk mencapai target makro daerah serta kemampuan APBD tahun anggaran 2022 telah tertuang dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam substansi dokumen Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Dengan tetap memedomani sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bogor tahun 2022, serta memperhatikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
“Tema pembangunan daerah tahun 2022 berdasarkan arahan rancangan akhir sekaligus Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 kian tercantum dalam dokumen RKPD tahun 2022 adalah kini “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, ”jelas Ade.
Lanjut Ade, sesuai dengan arah kebijakan pusat dan Jawa Barat yang menitikberatkan pembangunan pada upaya memulihkan perekonomian nasional dan daerah, akibat pandemi Covid-19.
“Tema pembangunan daerah tahun 2022 menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan daerah yaitu meliputi :
• Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
• Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
• Meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik.
• Meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,
• Dan meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban, “tutur Dia
Ade Yasin berharap, saat dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Dengan DPRD Kabupaten Bogor, dapat diperoleh persetujuan bersama terkait seluruh substansi Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Melihat secara teknis, penajaman terhadap program, kegiatan, dan sub kegiatan program tahun anggaran 2022 dapat dibahas dalam forum-forum pembahasan selanjutnya.
Kendatinya, dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
(Red)
Editor : WMayuda
Discussion about this post