JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG SATGAS Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Tentang Perpanjangan PPKM Level 4
Kendati melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang dilansir langsung dalam kanal You tube. Sekretaris Presiden RI, Senin (2/8/2021).
Kini kebijakan pemerintah pusat memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 4, selama 7 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021
Di tuangkan kan dalam regulasi sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/385/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021.
Hal tersebut sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Bogor kendatinya selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM level 4 mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang
Hal senada dikatakan Ade Yasin, Bupati Bogor sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, selanjutnya Pemkab Bogor akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor, mengenai perpanjang PPKM Level 4 tersebut, “tambah Dia
(Red)
Editor. : WMyuda
Discussion about this post