JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — BERAGAM Upaya semakin dilakukan Pemerintah Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berada di wilayahnya. Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulisnya, saat jumpa pers di kecamatan Sukamakmur, Rabu (18/8/2021)
Diantaranya dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) yang diinisasi oleh DP3AP2KB Kabupaten Bogor melalui UPT PPA Wilayah II.
Satgas PPA Desa Pabuaran Periode 2021-2024 ini, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur H. Ulung Saputra, bernomer 68 Tahun 2021, yang secara resmi dikukuhkan kepengurusannya oleh Sekretaris Camat Sukamakmur, Bakri Hasan. Bertempat di Aula Pertemuan Desa Pabuaran, Rabu, (18/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Sukamakmur Bakri Hasan mengapresiasi dengan dibentuknya Satgas PPA di Desa Pabuaran. Sebab, kepemimpinan, dengan adanya Satgas PPA ini, maka setiap bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, diyakini bisa cepat tertangani. Sehingga, tidak menimbulkan dampak yang lebih luas pada masyarakat lainnya.
Dikatakan dia semakin banyak Satgas PPA yang dibentuk, maka akan semakin mempermudah pula penjangkauan dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak.
Karena, Satgas PPA selain memiliki fungsi untuk melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, juga memiliki fungsi untuk mengidentifikasi kondisi maupun layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta menjalankan fungsi lainnya untuk melindungi perempuan dan anak dilokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dia.
Oleh sebab itu, lanjut Bakri Hasan, untuk menekan angka kekerasan harus ada langkah ril. keberadaan Satgas PPA harus dimaksimalkan sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.
Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala UPT PPA Wilayah II, Achmad Kartiwa Darizki mengungkapkan bahwa, perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan. baik itu fisik, fsikis, penelantaran terhadap anak maupun termasuk orang yang berada didalam lingkup rumah tangga atau KDRT.
Kendati lanjut dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, melalui UPT PPA merasa penting untuk membentuk Satgas PPA disetiap Desa yang menjadi wilayah kerjanya.
Sehingga, dapat mempercepat tindak lanjut terhadap setiap kekerasan yang menimpa perempuan dan anak melalui berbagai upaya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Menurut dia, hal ini selain merupakan wujud tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban, juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku. bahwa, perempuan dan anak itu wajib dilindungi.
Karena, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diatur dalam Undang-undang.
“Tentunya, kami, merasa sangat terbantu dengan dibentuknya Satgas PPA di setiap Desa, Karena keberadaan pasti sudah menjadi penyambung atau penghubung antara masyarakat dengan kami.
Dengan demikian, penting adanya kader atau orang yang peduli mulai dari tingkat Desa bahkan RT dan RW. Karena, jika hanya berharap pada Dinas atau UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu tidak cukup.
Sebab, hanya menunggu adanya laporan kasus. Meski, perlu hingga tingkat desa. ”tandas dia
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang ditemui atau dialami sendiri. DP3AP2KB Kabupaten Bogor, saat ini telah memiliki aplikasi SIGADIS (Sistem Informasi Pengaduan Dan Data Informasi Gender).
“Dengan adanya akses layanan ini, diharapkan kepada masyarakat, terutama para korban tidak lagi takut atau enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Kita berharap ini bisa menjadi perjuangan bersama, mewujudkan Kabupaten Bogor bebas dari kekerasan perempuan dan anak. ”tutup Dia. (IWA-UPT WILII)
(Red)
Editor. : WMyuda
Discussion about this post