• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Bima Arya Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

24 September 2021
in Berita Utama, Kota Bogor, Nasional, Politik, Terbaru
Bima Arya Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

KOTA BOGOR — JABAR RELASI PUBLIK.COM
Bima Arya menyampaikan pidatonya secara virtual dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2021 yang digelar berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (23/9/2021).

Penyampaian secara virtual dilakukan Bima Arya karena pada saat yang bersamaan, ia bersama Kepala Daerah, Kapolres dan Dandim se-Jawa Barat sedang mengikuti Acara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 di Kota Bandung.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Di luar itu, seperti yang diketahui bersama bahwa dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2021, Perubahan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,5 Triliun atau naik Rp 303 Miliar dari APBD Murni Tahun 2021.

Adapula Perubahan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,9 Triliun atau naik Rp 374 Miliar dari APBD Murni Tahun 2021. Sedangkan Perubahan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 359 Miliar atau naik Rp 71 Miliar dari APBD Murni Tahun 2021.

“Selain itu, kami juga mencatat penambahan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah berupa DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 189,6 Miliar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Serta bantuan Keuangan serta Hibah dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 204,8 Miliar, di antaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor, “urai Bima Arya.

Setelah mendengar pandangan para anggota DPRD, Bima Arya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih. Terutama atas apresiasi DPRD terhadap penambahan target Perubahan PAD sebesar 13 persen dari target sebelumnya.

Namun demikian, Bima Arya mengajak DPRD dan semua pihak untuk selalu mengawasi penerimaan Pendapatan Daerah dari sektor PAD.

“Selain itu, kami sepakat perlunya penataan cagar budaya sebagai identitas kota dan mengembangkannya menjadi objek wisata baru. Kendatinya, kami menargetkan perencanaan pengadaan tanah kawasan Batu Tulis sebesar Rp 100 juta pada tahun ini, “sambung Bima Arya.

Dalam Perubahan Belanja Daerah, sambung dia, Pemerintah Kota (Pemkot) mengalihkan Belanja Pegawai ke Belanja Barang Jasa dan Belanja Modal sebesar 6 persen. Hal tersebut dalam rangka optimalisasi belanja pembangunan dan pelayanan publik guna menunjang pemulihan ekonomi masyarakat. Seingga Belanja Barang sebesar Rp 62 Miliar dialokasikan untuk belanja alat kesehatan.

Terkait penundaan penyertaan modal ke PT Bank BJB melalui pembelian saham, hal tersebut karena menyesuaikan dengan jadwal Right Issue yang akan dilaksanakan oleh PT Bank BJB pada Semester I Tahun 2022.

“Kami memahami pula masukan DPRD terkait terbatasnya besaran bantuan sosial setiap satu unit RTLH. Namun perlu kita pahami bahwa RTLH merupakan bantuan stimulan untuk memancing pihak lain ikut membantu. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan, sementara jumlah yang perlu dibantu cukup banyak, “ungkap Dia

Pun terkait dengan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Pemkot dan DPRD sependapat dengan perlunya disiapkan gedung sekolah yang aman menjelang dilaksanakannya PTM, selain mempersiapkan Prokes. Meski, Pemkot sedang melakukan pengecekan bangunan dan fasilitasnya ke semua sekolah.

Bima Arya juga menerangkan, Pemkot terus mendorong penyusunan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Pakuan. Termasuk sertifikasi aset Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja BUMD.

Sehingga, saat ini proyek infrastruktur baik skala besar maupun ringan sedang dalam proses pengerjaan. Beberapa sedang dalam proses tender dengan memperhatikan waktu pengerjaan. Tentunya, salah satu manfaat dari pembangunan infrastruktur itu adalah untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kami memahami masukan DPRD terkait perlunya menambah anggaran bantuan sosial akibat Pandemi, namun perlu diperhatikan kemampuan keuangan serta pengawasan kriteria penerima dan mekanisme penyalurannya sesuai perundangan, mengingat sumbernya dari APBD. Oleh karena itu, sejak awal kami menggagas bantuan Non APBD yang lebih fleksibel, merata dan melibatkan banyak pihak seperti Posko Bantuan Satgas, Jaga Asa dan ASN Peduli, “sebut Dia

Draft Raperda Perubahan APBD 2021 itu juga secara langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di ruang paripurna. Ikut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.

Editor : WMyuda

Tags: #SampaikanAPBD 2021Bima AryaPerubahanRaperda
ShareTweetSend
Previous Post

Buka Penguatan Kapasitas FPK, Dedie Sampaikan Pesan Toleransi

Next Post

Dedie Saksikan Penyerahan 35 Sertifikat Tanah Warga Rancamaya Dari BPN

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK