KOTA BOGOR — JABAR RELASI PUBLIK.COM
SEBANYAK 35 sertifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor diserahkan langsung kepada warga Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (23/9/2021).
Penyerahan dari BPN, juga disaksikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Camat Bogor Selatan dan Lurah Mulyaharja.
Usai penyerahan, Dedie menyampaikan bahwa memang masalah pertanahan adalah masalah kompleks.
“Bukan hanya permasalahan administrasi di BPN saja, tetapi bagaimana warga menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Kemudian juga kesesuaian dengan fakta di lapangan tentang ukuran dan lain sebagainya. Itu yang menjadi kendala, “kata Dedie.
Akan tetapi dengan kondisi saat ini, telah diserahkannya 35 sertifikat dan selebihnya akan menyusul, merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan semua pihak untuk membantu masyarakat. Dari sejak pendataan di kelurahan hingga pemetaan dan pengadminsitrasian di BPN
Karena menurut Dedie, banyak keuntungan dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki warga. Paling utama, warga memiliki kepastian hak atas kepemilikan tanah.
“Lalu tentunya dengan sertifikat mereka juga bisa menikmati kenaikan harga tanah meskipun tidak harus dijual, tetapi kalau seandainya ada keperluan usaha bisa diagunkan ke bank. Jadi ada nilai ekonomis juga, “lanjut Dedie.
Di tempat yang sama, Lurah Rancamaya Arief Hidayat mengatakan, 35 sertifikat yang dibagikan berasal dari 75 sertifikat yang masuk program PTSL sejak tahun 2018. Selama ini, kendala utama penerbitan sertifikat tersebut adalah soal kelengkapan berkas.
“Jadi kami akan memvalidasi kembali berkas berkas yang sisanya tadi. Apakah di alas hak-nya yang berupa girik atau berkasnya sudah lengkap namun belum ditandatangani oleh pemohon, atau belum melampirkan PBB-P2 nya, “kata Arief.
Di samping itu, kata Arief, berdasarkan data yang ada sejak 2018 sampai saat ini , ada sekitar 200 bidang tanah yang belum disempurnakan. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan validasi ulang.
Editor. : WMyuda
Discussion about this post