CIBINONG ‐‐- JABAR RELASI PUBLIK.COM, MUSYAWARAH Daerah Forum Bursa Kerja Khusus SMK dan LPTKS (Musda FBKK dan LPTKS) Kabupaten Bogor yang di selenggarakan pada hari sabtu (16/10/2021), berlangsung di aula Disnaker dengan dibatasi jumlah peserta yang hadir.
FBKK dan LPTKS adalah sebuah wadah komunikasi bursa kerja khusus SMK dan lembaga penempatan tenaga kerja khusus di kabupaten bogor, memiliki tupoksi untuk menyalurkan tenaga kerja dari alumni atau lulusan SMK ke berbagai perusahaan yang membutuhkan juga melakukan program pemagangan dan prakerin SMK.
Pada acara musda tahun ini adalah beragendakan pertanggung jawaban pengurus FBKK dan LPTKS masa bhakti 2018 – 2021 dan pemilihan ketua umum FBKK dan LPTKS masa periode 2021 – 2024.
Acara musda ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yaitu Zaenal Ashari, S.Sos, M.M dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Joko Sumarno mengatakan
“Bahwa keberadaan FBKK itu sangat diperlukan untuk membantu program pemerintah dalam pengurangan jumlah pengangguran serta meningkatkan kompetensi lulusan SMK kabupaten bogor agar dapat bersaing dengan lulusan SMK dari daerah lain”
Sidang musda kali ini di pimpin oleh Eka Perdana, S.T sebagai pimpinan sidang satu, yaitu Alamsyah pimpinan sidang dua dan Johnny Thomas pimpinan sidang tiga, sekaligus merupakan perwakilan dari LPTKS.
Dalam musda kali ini akhirnya terpilih kembali secara aklamasi dari 5 perwakilan korwil yang hadir sebagai Ketua Umum FBKK dan LPTKS Periode 2021 – 2023 adalah Asylak Mansur, S.Ag, M.Si, M.M.Pd.
Dalam sambutannya sebagai ketua umum yang terpilih Asylak mengatakan ” rasa terimakasih yang sebesar – besarnya atas kepercayaan rekan – rekan perwakilan sejumlah korwil BKK untuk memilih dirinya menjadi ketua FBKK kedua kalinya, dan beliaupun mengatakan akan merekrut struktur pengurus baru dengan lebih baik dan lebih profesional dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat, dan akan memperbaiki kinerja juga manajemen FBKK untuk kedepannya agar FBKK dan LPTKS kabupaten bogor berkembang jauh lebih baik serta dapat mencapai visi misinya. Meski Ia
menyatakan bahwa FBKK dan LPTKS telah memiliki akta notaris dengan singakatan Nama Forjapentani dan akan mendaftarkan ke kemenkumham segera”.
Reporter : Maliki
Link : https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post