MEGAMENDUNG ‐‐JABAR RELASI PUBLIK.COM
RAPAT Koordinasi Perwakilan Badan Wakaf Indonesian (BWI) Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan dalam sambutannya, menginginkan wakaf bisa juga dipakai atau digunakan untuk perekonomian dalam rangka mensejahterakan umat, meski acara tersebut berlangsung di laksanakan di Hotel Cahaya, Megamendung, Selasa (26/10/2021)
Hadir dalam acara rakor tersebut, yakni ketua umum perwakilan BWI kabupaten bogor, Maman Sulaiman, Kabag Kesra kabupaten bogor, Abdul Aziz
“Pasalnya, Iwan Setiawan mengungkapkan, kurang lebih 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Ini menjadi potensi yang luar biasa selain zakat, untuk meningkatkan perekonomian bisa dengan wakaf. Jadi wakaf selain untuk makam, masjid, dan mushola, bisa digunakan untuk kesejahteraan umat.”
“Meskipun wakaf ini bukan hanya untuk pembangunan masjid, tapi bisa untuk kesejahteraan umat. Jadi wakaf ini bisa menjadi tempat atau yang diwakafkan oleh seseorang untuk kegiatan seperti pertanian, perkebunan, atau kegiatan yang lainnya, ”ungkap Iwan.
Kini Iwan berharap, hasil rapat perwakilan BWI kabupaten bogor hari ini melahirkan kesepakatan, bahwa wakaf bisa juga dipakai atau digunakan untuk perekonomian umat. selain hal yang sudah pasti seperti untuk masjid, mushola, dan makam.
“Namun ia pun juga menyarankan bagaimana seandainya fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos) tanah dari perumahan atau dari pengusaha jika memungkinkan bisa dikelola oleh BWI. Selanjutnya hasil dari rapat ini harus ditindaklanjuti aparatur pemerintah atau dinas yang berkaitan dengan pertanahan, ”kata Iwan Setiawan.
Sementara itu, ketua perwakilan BWI kabupaten bogor, Maman Sulaiman menjelaskan, tema Rakor ini adalah merekam aset dan potensi wakaf untuk kabupaten bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. Begitu besar tunjangan dan manfaat wakaf bagi kehidupan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan umat dalam berbangsa dan bernegara.
“Namun jika saja wakaf bisa digunakan dengan baik dan benar maka kesejahteraan di kabupaten bogor ini bukanlah suatu hal yang mustahil. Contohnya penghasilan dari negara muslim Arab Saudi yang memanfaatkan hasil wakaf untuk membantu membangun kota suci Mekah dan Madinah, ”terang Maman.
Selain itu, Maman menuturkan, wakaf ditujukan untuk kemajuan dan kemakmuran negara. Guna mencapai itu semua, tentunya dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder yang ada di kabupaten bogor. Maka berdasarkan hal tersebut, perwakilan BWI kabupaten bogor menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi ini.
Lebih lanjut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten bogor, KH. A. Mukri Aji menjelaskan, tanpa andil umat, syariat Islam di bidang wakaf ini tidak akan terealisasi. Wakaf selain untuk masjid, mushola, dan makam, bisa juga untuk pondok pesantren dan yayasan.
“Kini semangat, jihad untuk mengaktualisasi wakaf dan mengupdate data harus terus dibangun. Berbagai dokumen wakaf itu wajib hukumnya dikuasai oleh BWI. MUI bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kemudian Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemkab Bogor siap mendukung, ”tutup Ketua MUI.
Editor. : W Mayuda
Discussion about this post