CIBUNGBULANG | JABAR RELASI PUBLIK.COM
SEJUMLAH Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dapil IV gelar kegiatan masa reses 2021 – 2022. acara yang berlangsung di aula kantor kecamatan cibungbulang, Senin 15 November 2021 pada pagi ini pukul 10 : 00 WIB sampai selesai, menyerap berbagai aspirasi dari kepala desa dan sejumlah warga masyarakat se-kecamatan cibungbulang
Reses yang bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Hadir dalam acara reses tersebut diantaranya Pjs Camat Cibungbulang, para kepala desa se‐kecamatan Cibungbulang, TNI/Polri, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea, dan UPT Infrastruktur Irigasi Pengairan Wilayah IV Leuwiliang, Forum tiga desa, KNPI Kecamatan Cibungbulang, MUI, Organisasi Masyarakat, serta sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pasalnya pada reses kali ini terjadi kontroversi, sejumalh kepala desa mengeluh, pada kunjungan kerja sejumlah anggota dewan yang berasal dari Dapil IV, seluruh kades mempertanyakan terkait surat edaran kegiatan vaksinasi yang harus difasilitator oleh dana milik desa.
Kades Situ Ilir, Subhan menuturkan yang juga merupakan ketua Apdesi kecamatan cibungbulang, mengenai surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin tentang fasilitas percepatan vaksinasi, dilematis terus terang ini menjadi beban kepala desa, “kata dia
Selain itu kami juga mempertanyakan anggaran terkait edaran atas surat tersebut, atau paling tidak payung hukum atas legal formal edaran surat itu, untuk agar kami bisa melakukan refocusing anggaran dari pendapatan dan belanja desa (APBDes), “tambah dia
Hal senada disampaikan Plt Camat Cibungbulang Agus Sutardi bahwa dalam kegiatan reses ini, usulan tidak hanya tertumpu pada infrastruktur saja, melainkan cara pandang masyarakat agar mampu bertahan menguasai hidup sendiri
Sementara itu, Muhammad Romli wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, “menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait kegiatan vaksinasi tersebut. Namun jangan menjadi beban para kepala desa, sehingga kedepan nya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas agar tidak menjadi dan membuat dilematis para kades.
Lebih lanjut nanti kami akan sampaikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebab hingga saat ini kami tidak pegang data, “sambung politisi PPP ini dan kami tidak ingin hal tersebut menjadi beban kades
Terlebih kegiatan vaksinasi menjadi eksitensi perpaduan data antar pemerintah daerah, TNI dan Polri, sehingga data tersebut langsung menuju ke pusat, mengingat kabupaten bogor sudah memasuki 3 juta dosis yang tervaksinkan tentunya kita berkoordinasi dengan dinas kesehatan, sehingga sudah berapa persen terkait data yang sudah divaksin, “tandas dia
Editor. : WMayuda
Discussion about this post