JABAR RELASI PUBLIK.COM‐‐CIBUNGBULANG
ANGGARAN Kompensasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang diterima oleh pemerintah Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor akan segera disalurkan.
Saat tim media RELASI PUBLIK melakukan penelusuran, di jumpai Kepala Desa Cijujung Hapit Priatna di kediamannya, Kamis (06/01) sore, “mengatakan benar anggaran kompensasi tersebut sudah kami terima dari Kota Bogor dan berada dalam rekening Desa Cijujung, adapun anggaran tersebut dengan total yang kami terima seluruhnya sebesar Rp 298 juta, “kata dia
Anggaran itu diberikan dan diperuntukan untuk warga masyarakat kami yang terkena dampak langsung atas pencemaran TPAS Galuga, sebesar Rp 545.500,‐ per KPM rencana bantuan tersebut akan kami salurkan langsung ke masyarakat pada pekan ini, Minggu (09/01) mendatang yang bertempat dikantor Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang.
Sebanyak 548 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Alhamdulillah warga kami mendapatkan bantuan kompensasi dari DLH Kota Bogor, bantuan yang telah kami terima di tahun 2021 ini, selain BLT tentunya ada juga bantuan infrastruktur yaitu sebesar 35 %, “sebut Hapit Priatna kepala Desa Cijujung.
Bantuan ini memang diprioritaskan kepada warga kami yang terdampak langsung yaitu Kp Sasak sebagai masyarakat yang terdampak langsung atas pencemaran TPAS Galuga terdiri dari 3 (tiga) RT yaitu RT 1, 2 dan 3 dan terletak di RW 7 Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang dengan jumlah Keluarga terdiri dari 548 Kartu Keluarga (KK)
Sementara bantuan infrastruktur sudah berjalan disana dan dalam proses pengerjaan, bantuan yang mengarah kepada pembangunan masjid, MCK dan perbaikan jalan berlangsung di 4 (empat) RW dalam titik yang berbeda, “tambah kades dengan rincian antara lain berada di RW 7 bantuan yang diterima lebih besar dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid, dan yang kedua, “kata dia infrastruktur pembangunan MCK yang berlokasi di Kp Cibulak RT 02/03 dan selanjutnya di RT 01/08 dengan renovasi MCK, dan yang terakhir untuk pembangunan dan renovasi MCK yang berada diwilayah RT 01, dan 02 RW 010 yaitu pekerjaan perbaikan jalan dan renovasi MCK.
Tentunya hal tersebut, “Alhamdulillah sudah berjalan dimasing – masing RW, mengenai tahap direalisasi karena desa belum mengadakan musyawarah lingkungan, muswil ataupun musdus semoga pekan ini sudah bisa direalisasikan ke masinģ ‐ masing wilayah. Adapun wilayah RW 07 belum direalisasikan karena terbentur dengan permasalahan tahun 2020. Jadi untuk di RW 07 itu masih di pending, setelah permasalahan tersebut selesai baru nanti dilanjutkan pembangunan kembali, “terang dia
“Diketahui dalam penggunaan anggaran kompensasi TPAS Galuga dari Kota Bogor tersebut menjadi tanggung jawab desa, maka pembagian nya pun disalurkan langsung di kantor Desa Cijujung, selain menunjukkan vaksinasi yang belum pun dapat segera dilakukan vaksinasi ditempat itu, hal tersebut langkah strategi pemerintah dalam peningkatan jumlah vaksinasi warga, selain Prokes menjadi prioritas utama. Diharapkan pelaksanaan pembagian nanti semoga berjalan kondusif, “tambah Hapit sembari menutup keterangan nya. Sebab dalam proses pencairan anggaran ke kota bogor selain menggunakan sejumlah fakta integritas juga diperlukan surat penyataan kepala desa yang pada intinya bertanggung jawab sebagai syarat utama. (red)
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post