JABAR RELASI PUBLIK.COM | SUKARAJA PADA Kegiatan pelantikan pengurus PWI Kabupaten Bogor, periode 2021 ‐ 2024. Tentunya dihadiri orang nomor 2 pada pemerintahan kabupaten bogor.
Acara yang di laksanakan di Ballroom M One hotel, Sukaraja berlangsung Rabu, (12/1/2022)
Wabup ingin PWI dapat semakin adaptif, inovatif, memiliki kompetensi jurnalistik, serta menghindari penyalahgunaan profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kini mengungkapkan, disrupsi digital berdampak pada model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten dalam industri media, sehingga jurnalisme saat ini dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, menggali hal-hal yang unik dan eksklusif, dan menyesuaikan dengan gaya masyarakat mengkonsumsi berita dengan kemudahan yang ditawarkan media multiplatform.
Melalui beragam tantangan untuk menghadirkan jurnalisme yang berkualitas, antara lain ekonomi politik, clickbait, hoax, traffic seeker, manipulasi opini publik di medsos dan masih rendahnya kesadaran publik tentang jurnalisme berkualitas sebagai tanggung jawab bersama.
“Untuk itu, setiap wartawan semestinya memiliki kompetensi jurnalistik, menguasai teknologi multimedia, dan mampu menyikapi secara bijak kebebasan pers serta menghindari penyalahgunaan profesi bagi kepentingan yang bertentangan dengan kode etik wartawan, ”ungkap Iwan Setiawan.
Lrbih lanjut Iwan Setiawan menyampaikan, terpilihnya Subagiyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode itu merupakan aklamasi yang luar biasa sesuai dengan taglinenya kompak, hal tersebut dibuktikan dengan suksesi kepengurusan PWI Kabupaten Bogor.
“Kini ia lihat struktur organisasi PWI Kabupaten Bogor mulai dari ketua, wakil ketua, ketua bidang hingga sekretarisnya tidak berubah ini berarti konstruksi yang dibangun melalui Pa Subagiyo sangat bagus. Atas nama Pemkab Bogor kami ucapkan selamat dan semoga PWI bisa mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya, ”beber dia
Menurut dia, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Bogor perlu ditingkatkan lagi, karena saat ini ia melihat masih banyak insan pers yang belum melakukan UKW.
Semoga uji kompetensi ini bukan hanya untuk pribadi dan organisasi tetapi penting juga untuk Pemkab Bogor. “Insyaallah Diskominfo yang senantiasa bermitra dengan pengurus PWI bisa mendukung program UKW, kami siap dukung anggarannya tanpa mengurangi independesi hasil uji kompetensi tersebut, ”tandas dia
Selanjutnya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang selalu bermitra dengan PWI Kabupaten Bogor. Perlu dinformasikan bahwa 30% atau 29 anggota PWI sudah lulus UKW.
Ia juga selalu melakukan seleksi dan evaluasi terhadap para anggotanya, dari 115 hanya 82 anggota yang dinyatakan aktif, disiplin menulis dan lainnya.
“PWI komitmen harus berkompeten dalam menjalankan profesi, untuk mengoptimalkan peran PWI Kabupaten Bogor. Kami minta kepada Pemkab Bogor untuk mendorong dan memfasilitasi UKW untuk memfasilitasi teman-teman yang belum UKW. Ia juga himbau kepada teman-teman khususnya di media online untuk hati-hati dan teliti saat menyebar berita, untuk menghindari terjadinya berita menyimpang. Untuk teman-teman yang sudah berbadan hukum segera daftarkan ke dewan pers, ”tegas Subagiyo.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menuturkan, dengan pelantikan ini semoga Ketua PWI Kabupaten amanah, karena telah bersumpah untuk menjalankan UU Nomor 199 mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Perilaku Wartawan, sebab adanya perkembangan dan perubahan teknologi berpengaruh terhadap independensi profesi wartawan.
“Ingat profesi wartawan ada etiknya, teman-teman wartawan daerah itu mengekor beritanya, tidak independen. Ia berbincang dengan para bupati/walikota mereka juga butuh informasi otentik, akurat dan independen. Pesatnya perkembangan teknologi membuat saat ini banjir informasi tetapi didominasi dengan informasi keliru, datanya benar, fotonya benar tetapi isi kontennya sesat. Junjung tinggi kode etik jurnalistik hanya wartawan yang punya kode etik jurnalistik dan hati nurani yang berani meciptakan kebenaran, kasihan masyarakat dibodohi, pemerintah diberikan informasi palsu. Benteng terakhirnya adalah di kode etik jurnalistik, ”tutup Hilman.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Perwakilan Korem, Kapolsek Sukaraja, Ketua Kadin dan Ketua IWAPI.
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post