CIOMAS — JABAR RELASI PUBLIK.COM POLRES Bogor, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan pengecekan distributor, pangkalan minyak goreng, di bilangan wilayah Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, dalam satuan giat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bogor yaitu Ipda Naufal Syauqi, S. Tr. K, Rabu (16/3/2022).
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Bogor. Terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ada penimbunan yang dilakukan distributor, saudara Mangapul yang berlokasi di Ruko Casagrande Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yaitu sebesar Rp 14 ribu per liter.
“Melihat situasi ini jangan sampai ada aksi penimbunan yang dilakukan oleh distributor.”
Sebab kami akan tindak tegas dan kami ingatkan kembali dalam penjualan harganya tetap mengacu pada peraturan Pemerintah yang berlaku, “ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, SH, SIK, M.H.
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post