• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ade Yasin Luncurkan Karsa Bogor Berkeadaban Melalui Penyerahan Hibah

18 November 2021
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Pemerintah, Pendidikan, Terbaru
Ade Yasin Luncurkan Karsa Bogor Berkeadaban Melalui Penyerahan Hibah

CIBINONG  |  JABAR RELASI PUBLIK.COM ADE YASIN Luncurkan program Karsa Bogor Berkeadaban melalui penyerahan hibah bidang keagamaan, yang berlangsung di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Selasa (16/11/ 2021).

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, Karsa Berkeadaban merupakan salah satu dari lima program prioritas yang fokus pada peningkatan kesalehan sosial dan pelestarian budaya. Untuk itu memperkuat sinergitas antara ulama dengan umara sangat penting, karena aset terbesar Kabupaten Bogor adalah para ulama dan santrinya.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Untuk itu, kami Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada kalangan madrasah, pondok pesantren, guru ngaji, amil, Penyuluh Agama Honorer (PAH) sebagai agen pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor berkeadaban, “ungkap Bupati

Lanjut Ade Yasin mengungkapkan bahwa, hibah untuk pendidikan keagaman yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp.19,365 milyar yang terdiri dari bantuan PPG guru PAI sebesar Rp.1,2 milyar, bantuan insentif untuk 3.455 guru madrasah sebesar Rp.3 juta per tahun, bantuan rehabilitasi 200 madrasah sebesar Rp.9 milyar.

Kemudian kata Ade Yasin, untuk program Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban yang disalurkan Kementerian Agama untuk tahun 2021 sebesar Rp.36.950.637.000 diperuntukan untuk sektor pendidikan Islam dengan total anggaran sebesar Rp.12.635.273 milyar yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) lembaga madrasah diniyah takmiliyah sebesar Rp.5 juta per tahun, bantuan tunjangan fungsional untuk 9.720 guru non formal diniyah takmiliyah sebesar Rp.750 ribu per tahun, serta dukungan untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar diniyah (Porsadin) sebesar Rp.200 juta rupiah.

“Bantuan sarana keagamaan dan hibah insentif ini sebetulnya sangat diperlukan untuk masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. walaupun kita fokus pada masa penanganan pandemi, tetapi banyak hal yang perlu diperhatikan termasuk keberlangsungan pondok pesantren dan madrasah karena mereka salah satu lembaga yang memang turut mencerdaskan bangsa, “tegas Bupati Bogor.

Untuk itu tambah Ade Yasin, pemberian hibah bantuan untuk infrastruktur, lalu ada bantuan insentif untuk guru madrasah, guru honorer, amil, ponpes salafiyah dan lainnya, ia kira ini penting di masa pandemi ini.

“Perangkat ini memang harus kita perhatikan supaya keberlangsungan pembelajaran terus berjalan, sehingga Kabupaten Bogor semakin maju dan berkeadaban sesuai visi-misi kami yaitu Pancakarsa dan kesalehan sosial semakin tumbuh di masyarakat,, “tambah dia

Menurut Bupati Bogor, selain itu, program Bogor Berkeadaban tahun 2021 sudah direalisasikan melalui berbagai kegiatan yakni, bantuan sarana dan prasarana keagamaan untuk masjid, mushola, majelis taklim dan pondok pesantren Rp.12,7 milyar. Kemudian program pembinaan lembaga keagamaan, MUI, Baznas, BWI, DMI, bantuan legalitas pesantren dan pembinaan Ormas Islam dengan total anggaran sebesar Rp. 8,7 milyar.

“Untuk implementasi dari Bogor Berkeadaban yang telah kami lakukan yaitu, penambahan jam pendidikan agama dan keagamaan, lalu ada Jumat Mengaji (Bogor Ngaos) dan Kamis Nyunda. Selanjutnya ada program 1.000 hafiz Qur’an, tahun ini sebanyak 300 orang, program PKBM bagi ponpes salafiyah, beasiswa bagi 1.200 salah satunya bagi hafiz Qur’an. Kemudian bantuan legalitas pontren, rehabilitasi Bogor Islamic Center, peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan Program Nongol Babat, “Ade Yasin menjelaskan.

Bupati Bogor memaparkan, bahwa hibah juga diberikan bagi sektor Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebesar Rp. 4.950.400.000 atau 2,4 juta per tahun untuk bantuan insentif bagi 1.698 pembantu pegawai pencatat nikah. Juga untuk bantuan insentif 323 penyuluh agama non PNS sebesar 2,4 juta per tahun.

“Jangan lihat dari besar kecilnya hibah yang diberikan, namun inilah wujud perhatian dan bukti komitmen kami pada pembangunan keagamaan. Tentunya sebagai upaya penguatan lembaga dan peningkatan sarana keagamaan dan kualitas SDM, “tandas dia

Bupati juga meminta, agar para penerima hibah tertib administrasi, tertib keuangan, dan dapat menyampaikan laporan dengan tepat waktu.

“Bantuan dana hibah ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat dalam menyampaikan laporan, “tukas dia

Editor.  :  WMayuda

Tags: Ade YasinTag. : #Pemkab Bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Bima Arya Resmikan Jalan Ciheuleut Jadi Jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena

Next Post

Sejumlah Rutilahu di Desa Purwabakti Terus Berjalan, KPM Ucap Syukur

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK