• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Berbasis Digital Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Persuratan Melalui Aplikasi SRIKANDI

26 Oktober 2021
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Nasional, Pemerintah, Terbaru
Berbasis Digital Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Persuratan Melalui Aplikasi SRIKANDI

CIBINONG ‐‐‐ JABAR RELASI PUBLIK.COM  PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor lakukan ekspose uji coba penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di tiga Perangkat Daerah yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor, dalam rangka efektifitas persuratan di Kabupaten Bogor, berlangsung di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Bogor, Senin (25/10/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan bahwa, arsip atau dokumen merupakan kategori urusan wajib karena dokumentasi sangat penting, setiap pekerjaan mulai dari sarana prasarana, pembiayaan dan personal tidak terlepas dari dokumen. Ia berharap kehadiran Aplikasi SRIKANDI bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kearsipan di Kabupaten Bogor.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Kini ia ingin SRIKANDI ini bisa ter-conecting hingga tingkat Pemerintah Desa, karena arsip itu sifatnya ada arsip aktif dan arsip in aktif, dan ada yang sangat rahasia, ”ungkap Burhanudin.

Sekda pun meminta untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik, untuk mendukung optimalisasi penerapan aplikasi SRIKANDI. “Agar dokumen penting dan rahasia bisa terarsipkan secara digital dengan baik, mulai dari dokumen pembangunan, perizinan, pemeliharan jalan, dan lainnya, ”tutur dia

“Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Tb Luthfi Syam menerangkan, bahwa Arsip Nasional RI telah membuat aplikasi yang bersifat nasional yakni aplikasi SRIKANDI dan sudah menjadi kesepakatan antara Arsip Nasional, Kemkominfo, dan Kemenpan. Hal tersebut seiring dengan kewajiban baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).”

Senada terang Tb Lutfhy Syam menambahkan, beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan yakni Dinas Komunikasi dan Informatika telah membuat akun 30 perangkat daerah dan kecamatan, 20 di perangkat daerah dan 10 kecamatan. Telah dibuatkan draft aspek kebijakan berupa Keputusan Bupati Bogor tentang Penerapan SRIKANDI dalam tata kelola persuratan. Kemudian ia juga telah melakukan penginputan tata persuratan berupa template Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Surat, Masa Simpan Surat dan Hak Akses Surat ke dalam master data SRIKANDI sehingga ada keseragaman. Termasuk menginput semua struktur organisasi di tiap perangkat daerah agar dapat mempermudah.

“Termasuk melakukan Bimtek, kami juga lakukan simulasi secara terbatas di tiga perangkat daerah yakni di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Diskominfo dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Kita juga mempelajari dimana titik-titik kelemahannya. Kami ingin di tahun 2022 SRIKANDI ini bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor, “kata dia

Terlebih Tb Lutfhi Syam menambahkan, jika SRIKANDI sudah bisa diterapkan dan dijalankan pencarian arsip dapat dilakukan dengan cepat dan jauh lebih mudah, karena hanya dengan mengetik kata kunci sesuai arsip yang dibutuhkan, serta tidak perlu menggunakan tempat yang terlalu luas, karena SRIKANDI ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis.

“Jika kita tidak memulai secara digital, pertanyaan besarnya adalah kapan kita mau memulai, kalau kita tidak memulai kita harus mencari tanah lagi, kita harus membangun gedung lagi hanya semata-mata untuk menyimpan arsip, “pungkasnya

Sehingga, penerapan SRIKANDI ini tentunya memerlukan yang namanya infrastruktur pendukung, baik itu pada uji coba maupun pada pelaksanaan yang akan datang. Jika SRIKANDI ini sudah dilaksanakan sangat mudah, semua pemaparan sifatnya sudah digital, lalu disposisi juga sifatnya digital. Termasuk juga yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sudah ada perpustakaan digital, di dalam perpustakaan itu sudah di-inject buku Bodas sekitar 1.907 yang merupakan bagian dari Karsa Bogor Cerdas, “katanya  (Diskominfo)

Editor.   : WMayuda

Tags: Tag. : #Pemkab Bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Ade Yasin Ingin Bogor Junior League Lahirkan Bibit Pemain Profesional

Next Post

Bupati Ikuti Arahan Presiden, Tingkatkan Kewaspadaan Perkembangan Kasus Covid-19

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK