JABAR RELASIPUBLIK.COM | KOTA BOGOR – Sejumlah Warga kini terkonfirmasi positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati telah di Evakuasi ke pusat isolasi BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (23/5/2021) sore. Sementara sebanyak 57 dari 58 pasien. Satu Pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Isolasi di Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi.
Seluruh pasien dijemput di rumah Masing-masing menggunakan dua bus Dinas Perhubungan (Dishub) dan dua ambulance Serta dikawal petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepolisian.
“Jadi, sampai hari ini tercatat ada 58 warga Griya Melati dinyatakan positif. Bertambah dari Sebelumnya 46 orang, karena Ia minta yang Kemarin di tes antigen agar kembali melakukan Tes PCR, “ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya di Perumahan Griya Melati.
Menurut dia, kini dilakukan tes ulang PCR, Sebab hasil tes antigen tidak menjamin. Bahkan Sekarang pun jika hasil PCR negatif namun Pasien ada gejala klinis Covid-19 harus Diproses, dikhawatirkan merupakan Covid-19 Jenis baru
“Sekarang kami sedang menunggu, semoga Dalam satu minggu keluar hasilnya. Dilihat Tingkat penyebarannya cepat dan banyak, kami Antisipasi jangan sampai ini menjadi tren baru. Ia pun sudah kontak dengan Menteri Kesehatan Dan akan mengirim tim ke kota bogor, “ujar dia
Bima Arya pun, “menuturkan, saat ini fokus di Kota Bogor, pasien yang sakit semuanya harus Dievakuasi ke BPKP Ciawi atau ke Rumah Sakit Jika gejalanya berat. Sementara mereka yang Sehat dan dinyatakan negatif tetap diminta Untuk karantina atau tidak kemana-mana.”
“Semua nanti di supply dan dibantu. Griya Melati ini Ia nyatakan kejadian luar biasa (KLB) Dan diberlakukan pembatasan aktivitas, “tegas Dia
Kini pihaknya juga terus memastikan agar Jangan sampai klaster ini menyebar ke Pemukiman lain. Sehingga akan memastikan Petugas, pengunjung dan lainnya dibatasi Secara ketat. Petugas pun dipastikan Personilnya tidak berganti-ganti dan memakai APD maksimal.
“Termasuk pendataan kontak erat siapa saja Yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak Menyebar luas, “Imbuh dia
Hal senada. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro, “mengatakan, Karantina merupakan pembatasan kegiatan Atau pemisahan seseorang yang terkena Penyakit menular meskipun belum Menunjukkan gejala atau dalam masa inkubasi.
Sehingga, “menurut dia, untuk mencegah Penyebaran kepada orang lain. Ada dua hal Yang harus dilakukan yaitu penanganan bagi Yang sakit dan penanganan bagi yang tidak Sakit.”
“Tugas kita berat, untuk penanganan bagi yang Tidak sakit, dibagi lagi masyarakat yang sedang karantina, yang sehat, petugas, dan pengunjung. Saya minta penanganan yang lima ini harus Benar,” kata Kapolresta.
Sementara. Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, “mengatakan, hasil pemeriksaan swab Jumat lalu di Litbangkes, yaitu Pemeriksaan Whole Genom Sequencing (WGS) terhadap Kasus positif dan pemeriksaan PCR terhadap Kontak erat yang baru diketahui hasilnya ada 13 Sampel.
“Jadi, penambahan kasus positif hari ini 12 Orang, total menjadi 58 orang pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, ” kata Dia (AguM)
Red
Discussion about this post