Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor
Bupati Bogor mendukung buruh untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, tetapi kami meminta dalam penyampaian aspirasi besok bisa melakukan protokol kesehatan, menjaga ketertiban dan kondusitifitas. “Ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada Awak Media, Kamis, (15/10).
Sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut, menerangkan dengan langkah mendukung buruh untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, bukan berarti Pemkab Bogor berseberangan dengan pemerintah pusat.
Pemkab Bogor, hal tersebut bukan berbeda sikap dengan pemerintah pusat, akan tetapi kami hanya menyerap aspirasi masyarakat Bogor. Karena buruh-buruh tersebut merupakan juga warga Kabupaten Bogor. “Terangnya Bupati Bogor
Sikap wanita berusia 52 tahun ini berbeda dari sebelumnya, dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Bogor Priode 2020 – 2024 di Hotel Lorin. Sentul, Senin (20/1/2020), Iya mendukung rencana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan menerapkan Omnibus Law. Iyapun beralasan dukungan tersebut karena adanya tumpang tindih aturan yang ditengarai dalam membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Untuk itu Iya mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, dalam menerapkan Omnibus Law.
“Tak hanya undang-undang, peraturan daerah pun kadang bertentangan atau tumpang tindih hinggi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Agar pertumbuhan ekonomi bagus maka dengan adanya Omnibus Law bisa mempercepat laju pertumbuhan baik tingkat daerah maupun nasional. ” Pungkas Ade Yasin
Mantan advokat tersebut menerangkan,
sebagai contoh harga tanah yang melambung tinggi tapi di sisi lain ada peraturan garis sepadan jalan hingga 15 meter hingga membuat bingung masyarakat dan pengusaha yang ingin berinvestasi dan berpikir ulang.
“Peraturan daerah yang mengharuskan garis sepadan jalan 15 meter itu membuat pengusaha yang berinvestasi harus mengeluarkan uangnya lebih banyak lagi untuk memenuhi aturan tersebut, sementara masyarakat tentunya kesulitan jika harus mengikuti aturan tersebut. “Terangnya.
Ade Yasin menuturkan, dirinya menunggu diamandemen kannya peraturan yang mirip, bertentangan, atau tumpang tindih. Melalui Omnibus Law, regulasi relatif lebih mudah diterapkan pasukan penegak peraturan daerah atau aparat hukum lainnya.
“Kami tunggu pelaksanaan omnibus law hingga undang-undang atau peraturan lebih sederhana lagi dari saat ini hingga nanti berlanjut ke dalam amandemen peraturan daerah di Kabupaten Bogor. ” Tutur Ade Yasin
Disisi lain. Sukmayana Ketua DPC SPSU atau juru bicara 21serikat pekerja se Kabupaten Bogor menegaskan bahwa aliansi buruh Jumat besok akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Besok ribuan buruh yang terdiri dari 21 serikat buruh akan menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja, Alhamdulillah pihak eksekutif atau Pemkab Bogor juga akan memberikan sikap menolak (UU Cipta Kerja atau Omnibus Law). ” Tegas Sukmayana. (WMyuda)
Discussion about this post