JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG ADE YASIN Libatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor meliputi :
• MUI,
• Tokoh Agama,
• Pimpinan dan Ketua Ormas,
• PMI,
• Muspika,
• Pengurus PHRI,
• Apindo,
• Dewan Pendidikan, dan
• Pengurus organisasi profesi lainnya.
Bupati Bogor mengajak semua unsur untuk bersama-sama melaksanakan ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021 kedepan, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali. Itu diungkapkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Persiapan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor secara virtual di Pendopo Bupati, Jumat (2/7/2021).
Ade Yasin menjelaskan, berdasarkan instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan, sebab melihat kondisi saat masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali.
“Kendati PPKM Darurat ini kami melibatkan seluruh unsur, karena ini menyangkut kebijakan masyarakat luas sehingga ini perlu dilakukan secara kolaborasi bersama-sama. Selaras dengan kebijakan pusat, maka PPKM Darurat di Kabupaten Bogor akan berlaku mulai besok untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, karena sifatnya bukan edaran atau himbauan tetapi instruksi jadi harus dilaksanakan dengan maksimal tanpa terkecuali, “ungkap Ade Yasin.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, PPKM Darurat adalah instruksi yang harus dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Tetap patuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan memberlakukan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“Dengan kebersamaan dan kekompakan kita pasti bisa melewati masa pandemi ini. PPKM Darurat kita lakukan karena keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi, “tegas dia
Ia juga mengajak para camat untuk gencar melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, karena vaksin ini penting untuk melindungi masyarakat dari perburukan akibat paparan Covid-19. Itu makanya pemerintah gencar melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi selain aman juga halal.
“Kendatinya Ia minta para camat untuk melakukan sosialisasi dengan memasang billboard “ayo divaksin” kemudian cantumkan jadwal pelaksanaannya. Kita sedang rutin lakukan vaksinasi massal 3 kali dalam seminggu di seluruh Puskesmas.Tolong sosialisasikan karena ketersediaan vaksin sangat cukup bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, bahkan vaksin untuk anak sudah ada dan disediakan, “tutup dia
(Red)
Editor : WMyuda
Discussion about this post