JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — GADOG ADE YASIN Melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata di Wilayah Selatan meliputi :
• Masjid Atta’awun Puncak,
• Taman Safari,
• Rumah Makan Alam Sunda,
• Cimory Riverside,
Penyekatan Simpang Gadog, Warung pinggir jurang, Sukaraja dan penyekatan Bukit Pelangi, Sabtu (3/7/2021). Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, serta mengantisipasi adanya kerumunan.
Ade Yasin menyatakan, peninjauan dan monitoring ke sejumlah tempat wisata di Wilayah Selatan Kabupaten Bogor dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, serta mengantisipasi adanya kerumunan, karena PPKM Darurat aturan dari pusat yang harus diimplementasikan dan tidak bisa ditawar-tawar.
“Dari hasil kita mulai apel pukul 07.00 WIB dan keliling ke beberapa tempat mulai dari Masjid Atta’awun, Taman Safari, Cimory, Pos Gadog untuk memantau penyekatan. Alhamdulilah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat juga tampak sepi, sepertinya masyarakat sudah mulai tahu bahwa kita memberlakukan PPKM Darurat, karena kita juga gencar lakukan sosialisasi di media massa, media online dan media sosial, “ungkap Bupati Bogor.
Ade Yasin menegaskan, Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku usaha wisata maupun restoran yang melanggar protokol kesehatan dan mencoba beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini. Sanksi sudah cukup jelas yaitu meliputi :
• UU kesehatan dan
• Denda,
Sanksi tersebut akan ia terapkan jika ada pengusaha yang tidak kooperatif.
“Rumah makan hanya melayani take away, mereka sudah paham semuanya. Termasuk pelanggaran Prokes kita akan berikan sanksi, tadi juga kami sempat tutup satu tempat usaha karena tetap buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini. Kita langsung mengeksekusi untuk menutup tempat tersebut. Insyaallah dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat melalui PPKM Darurat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor bisa ditekan, “tegas dia
Sementara Ade Yasin menjelaskan, agar PPKM Darurat bisa sukses dilaksanakan, pengawasan dilakukan di tiga ring meliputi :
• Pengawasan di kota termasuk penyekatan,
• Kedua ring tempat kepariwisataan,
• Ketiga penyekatan di perbatasan.
“Penyekatan kami perlakukan seperti larangan mudik lebaran kemarin, jadi ada 9 titik penyekatan supaya tidak ada kunjungan wisata yang masuk ke Kabupaten Bogor, “tutur Ade.
Ia juga menghimbau kepada para pengelola hotel untuk waspada mengantisipasi, dikhawatirkan adanya orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi mandiri karena positif Covid-19, karena di tengah pemberlakukan PPKM Darurat ini hotel tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 50% dengan Prokes yang ketat.
“Kendatinya Ia himbau juga, jika ada tamu hotel yang berkunjung lebih dari 3-7 sebaiknya terlebih dahulu di PCR supaya semuanya aman, “tukas dia
(Red)
Editor : WMyuda
Discussion about this post