PAMIJAHAN, JABAR RELASI PUBLIK.COM — CIASIHAN PELANGGARAN Diduga terjadi dalam penyaluran Bansos BPNT pada sejumlah KPM tambahan yang dilakukan E Warung Agen Mandiri Toko Alif, dalam komoditi tidak sesuai sebagaimana diatur pada PEDUM Bansos BPNT
“Tentu hal tersebut membuat Dinas Sosial Kabupaten Bogor turun tangan”
Inspeksi mendadak (SIDAK) yang dilakukan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Bogor, mendatangi E Warung Agen Mandiri, yang berada di kampung pasar senen RT 001/001, Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Kamis (9/9/2021), kata Eni kepada Awak Media di kediaman Omang pemilik Toko Alif Agen E Warung tersebut
Pasalnya sejumlah KPM yang terdaftar dalam Bansos tambahan dalam program BPNT ini, dalam data bayar mendapat kouta belanja sebesar Rp. 1.400.000,- untuk penerima 7 (tujuh) bulan yang terisi dalam KKS KPM melalui Himbara Bank Mandiri, “ungkap Fahrudin Korda Program Bansos BPNT Kabupaten Bogor
“Kendatinya sangat disayangkan cara yang dilakukan pada Agen E Warung tersebut dalam melayani belanja KPM ini, diberikan sejumlah produk kemasan, hingga dalam perhitungan diduga mengalami selisih lebih atas saldo KPM berdasarkan nilai harga pasar, “tegas Dia dalam SIDAK nya setelah di hitung nilai belanja nya
“Sementara Kepala Desa Ciasihan Lilih N, saat Inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial berlangsung di kediaman pemilik Agen E Warung, berada duduk disampingnya seolah diam malu tak berdaya dibuatnya.”
“Hal senada dikatakan Area Manager Mandiri Bogor, jadilah agen e warung yang paham dan mengerti terhadap penyaluran program Bansos BPTN ini, meski mengalami kekeliruan dalam pelaksanaan segera berkoordinasi melalui kepala desa dan pendampingan sosial atau disebut TKSK, “kata Yayat Supriyatna
Ditempat yang sama TKSK Pamijahan pun mengatakan, sebelumnya kami sudah pernah melakukan edukatif berikut sosialisasi hal yang sama pada Agen E Warung tersebut, “sebut Zaenal Mufahir
Kini Fahrudin berharap agar Awak Media ikut berperan aktif dalam memberikan edukatif dan solsiliasasi kepada sejumlah Agen E Warung Mandiri berikut dengan KPM nya sebagai kepanjangan pemerintah dalam informasi, agar sesuai menjalankan fungsinya sesuai aturan yang ditetapkan, “tutup dia
(Red)
Editor : WMyuda
Discussion about this post