JABAR RELASI PUBLIK.COM KANGGIME DALAM Rangka menekan Penyebaran Covid-19 jelang hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 2021 dilingkungan warga, Personil Pospol Kanggime Berikan Edukasi dan pemahamana Prokes 5M kepada masyarakat. Rabu (30/6/2021).
Dalam edukasinya Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H Melalui Kapospol Brigadir Cristoporus Pagasing menjelaskan memberikan arahan pentingnya Protokol Kesehatan 5M dimasa pandemi, warga wajib disiplin prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas, hal ini wajib disadari kembali oleh masyarakat bahwa virus Covid-19 masih ada di sekitar kita.
“Anjuran yang telah di keluarkan pemerintah ini wajib di taati seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk upaya kekompakan kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tolikara khususnya Distrik Kanggime, “tegas Kapospol Kanggime.
Usai memberikan Edukasi, Personil membagikan masker sebagai pelengkap edukasi sehingga diharapkan dapat selalu diterapkan dalam keseharian atau ketika beraktifitas diluar rumah.
“kegiatan ini merupakan upaya kami kepolisian khususnya di kanggime dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan warga, Ia berharap masyarakat yang ada di kanggime bisa lebih disiplin dalam mentaati prokes penggunaan masker ketika beraktifitas di manapun berada, “tutup Brigadir Cristoporus Pagasing.
(Red)
Editor : WMyuda
Discussion about this post