JAKARTA ‐‐ JABAR RELASI PUBLIK.COM TIM JAKSA Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, pada Jumat (19/11/2021)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, “mengatakan pemeriksaan saksi tersebut terkait atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,
Dalam keterangan tertulisnya juga mengatakan pada Awak Media, bahwa saksi yang diperiksa, yaitu PQCS sebagai karyawan swasta, diperiksa terkait atas aliran transaksi keuangan tersangka MM, “terang Eben
Sementara itu dalam pemeriksaan saksi, “kata Kapuspenkum Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Selain itu tentunya dalam.pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, “tutup Leonard Eben (red)
Editor : Wendy Mayuda
Discussion about this post