• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Kabaharkam Polri Ungkap Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

3 Januari 2021
in Berita Utama, Nasional, Peristiwa, Politik, Terbaru
Kabaharkam Polri Ungkap Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

JABAR RELASI PUBLIK.COM || Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan Pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah Tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur Dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi Bahwa tujuan Ormas Didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di Dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

” Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas Tidak boleh menimbulkan perpecahan, Tidak Menyebabkan terjadinya disintegrasi, Kemudian Tidak melakukan tindakan yang Bukan Merupakan kewenangannya tapi Merupakan Kewenangan aparat penegak Hukum. ” Ucap Komjen Pol Agus Andrianto Dalam keterangan yang disiarkan salah satu Televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap Melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, Ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, Tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai Organisasi merupakan langkah tepat untuk Meredam keresahan masyarakat. Dan dia Menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut Sebagai kriminalisasi.

” Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada Perbuatan kemudian orang itu ditetapkan Sebagai bermasalah sehingga dia menjadi Pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau Ada Perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang Dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang Menyangkut ke-Ormas-an. ” Tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

” Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang Ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan Seluruh aspek yang matang dengan melibatkan Kementerian dan lembaga. ” Tambahnya Mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, Keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan Kegiatan FPI itu dapat memberikan payung Hukum bagi kepolisian untuk melakukan Tindakan hukum berupa pembubaran terhadap Kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan Atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

” Pembiaran dan keraguan penegakan hukum Terhadap para pelaku yang seperti ini akan Mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ” Pungkasnya

Editor     : WMyuda
Link        : https://jabar.relasipublik.com

Tags: FPI Jadi EmbrioKabaharkam PolriPerpecahan NKRIUngkap Jika Tidak Ditindak
ShareTweetSend
Previous Post

Kunjungan Dirbinmas PMJ Pada Kampung Tangguh Jaya Terletak Di Slum Area

Next Post

Lapangan Kerja dan Lapangan Usaha Tidak Berdaya Dihimpit Pageblug Corona Meski UU No 11/2020 Sudah Diberlakukan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK