JABAR RELASI PUBLIK.COM ‐‐‐ JAKARTA KAPUSPENKUM Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan nya mengatakan pada Awak Media, Sabtu (20/11)
Dalam rangka penuntasan perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk segera mengambil berbagai langkah
Upaya strategis dalam langkah percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif
Selain untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik komnas HAM,
Sementara itu Jaksa Agung pun mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat, “sambung Kapuspenkum kejakgung (red)
Editor. : Wendi Mayuda
Discussion about this post