Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor Kepolisian Resor Bogor memanggil Pelapor Rindi Rindiawan atas permintaan keterangan, pada hari Jumat (30/10/2020).
Permintaan keterangan pelapor berlangsung di Ruangan Unit IV Sat Reskrim Polres Bogor. Dalam Keterangan nya Rindi Rindiawan didampingi Kuasa Hukum nya Ruby Falahadi, SH. Ruby Falahadi, SH sebagai Kuasa Hukum nya menjelaskan atas kliennya terkait permintaan keterangan oleh Penyidik Polres Bogor, Pemanggilan tersebut sebagai Berita Acara Interogasi pemeriksaan.
Berita Acara Pemeriksaan Rindi Rindiawan berlangsung 13 pertanyaan. Ruang Reskrim Polres Bogor. Hal tersebut seputar kronologi kejadian. Hematnya sudah cukup. Pasal 184 KUHP tindak Pidana terkait 2 alat bukti, dapat mengantarkan Laporan Kepolisian atas kliennya, baik lisan maupun tulisan. Sesuai Laporan Informasi Nomor : R / Li / 3894 / IX / 2020 / Reskrim, tanggal 29 September 2020 yang lalu. “Pungkas Ruby Falahadi, SH.
“Pasalnya Reskrim Polres Bogor telah Menganalisa dan menentukan Pasal atas Laporan Rindiawan terhadap LY terkait dugaan Tindak Pidana, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau. Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik.” Tutur Ruby dalam Advicenya
Kini Laporan Rindi Rindiawan telah meningkat status nya ke tahap penyelidikan. Berdasarkan Rujukan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik / 800 / IX / 2020 /Reskrim, tanggal 29 September 2020. Setelah adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HPL).
Rindi Rindiawan menjelaskan dalam keterangan nya, bermula saat kedatangan LY ke Rumah Rindi di Bilangan Perumahan Asri Bogor pada Jumat (18/9/2020) lalu, dan saat itu Rindi tidak berada di Rumah dan yang ada hanya Ibu nya Rindi yaitu Ibu Ida Lilis Royani, tanpa ragu dan ber alasan saat itupun juga LY mencaci maki dan menghina Ibunya Rindi. Ibu pun kaget dan Shock atas perbuatan LY hingga ter isak-isak menangis mengeluarkan air mata Ibunya Rindi.
Ibunya Rindi menjelaskan, tidak mengenal sama sekali tentang orang itu (Sebut LY. red). Atas kedatangan LY ke Rumah Rindi. Melihat Rindi tak ada di rumahnya, langsung dengan kalapnya menyerang Ibunya Rindi secara bertubi-tubi dengan cacian dan makian di muka umum, hal tersebut disaksikan langsung oleh ME, dan EA
Bermula saat itu seorang ber inisial ME, meminta bantuan kepada Rindi. Untuk mengurus menerapkan Sertifikat atas tanah LY yang katanya hilang ” menurut LY kepada ME” dan untuk diurus penerbitan duplikat sertifikat tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Kemudian Rindi pun menyanggupi atas permintaan ME kepada nya. Atas pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut yang hilang untuk diterbitkan duplikat nya, selanjutnya ME pun menyerahkan 15 juta kepada Rindi sebagai biaya Operasional atas urusan tersebut.
“Dalam kepengurusan nya Rindi pun mendapat Keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, bahwa yang berangkat keterangan nya hilang atas sertifikat tersebut ternyata sudah dilelang oleh pihak Bank. ” Ungkap Rindi
Kemudian Rindi jelaskan kepada ME, terkait Sertifikat tersebut, lebih lanjut tidak dapat dikirim maupun diurus kembali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, untuk menerbitkan duplikat sertifikat tersebut
Memang sebelumnya Rindi tidak mengenal LY, yang Ia kenal hanyalah ME, kenal LY pun hanya sebatas hubungan urusan Sertifikat tanah Miliknya, “Konon katanya Hilang”. Baru setelah itu Ia sering bertemu LY. ” Tambah Rindi
Lanjutnya LY meminta atas uang tersebut Kepada ME melalui Rindi, untuk dikembalikan. Kendati Rindi menolak, menurut nya uang tersebut sudah terpakai untuk kebutuhan operasional nya dalam mengurus Sertifikat tersebut secara Standart Operasional Prosedur (SOP), yang menyebutnya hilang sertifikat tersebut.
Tim Jabar Relasi Publik mencoba menghubungi LY melalui telepon seluler nya, untuk konfirmasi terkait klarifikasi hal tersebut, tetapi tidak ada respon darinya. Hingga berita tersebut naik.
(Tim Jabar Relasipublik.com)
Discussion about this post