JABAR RELASI PUBLIK.COM, KOTA BOGOR SETELAH Lima Belas tahun bersengketa, akhirnya kasus pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang berlokasi di Yasmin Kota Bogor dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Pemerintah Kota Bogor akhirnya memberikan lahan hibah seluas 2000 m² di Jalan KH. Abdullah Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Jumat (11/6/2021)
PEMERINTAH KOTA (Pemkot) Bogor melaksanakan serah terima hibah lahan tersebut kepada GKI pengadilan sekaligus Konferensi Pers. Kegiatan penyerahan berita acara Serah Terima tersebut dilaksanakan di halamafan Gereja GKI Pengadilan Jalan Pengadilan No. 35 Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiharto dan dihadiri oleh Danrem 061/SK (Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.M ,M.M.)
DANDIM 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Ketua MUI Kota Bogor, Ka Bakesbangpol Kota Bogor, PN Kota Bogor, Ketua FKUB Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor.
DALAM SAMBUTANNYA Walikota Bogor Bima Arya Sugiharto mengatakan, bahwa perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung, “Ia bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun, oleh karena itu maka marilah kita sama-sama mensyukuri keberhasilan ini. “ungkap Dia
TERKAIT HAL Tersebut ketua majelis Jemaat GKI Pengadilan Pendeta Tri Cantoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memantau dalam pelaksanaan hibah tempat ibadah, “kami menyambut baik kebijakan dari Pemkot Bogor atas penyerahan BAST hibah lahan kepada Majelis Sinode GKI, “ucap Dia
BEGITUPUN Dengan ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH. Mustofa Abdulah Bin Nuh menyampaikan, Ia bersyukur dengan keberhasilan yang telah diselesaikan oleh Walikota Bogor bersama Forkopimda, “mari kita bekerjasama dan berlomba dalam kebaikan sehingga Kota Bogor bisa menjadi kota yang saling bertoleransi antar umat beragama sehingga bisa. menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, “tandas Dia
DITEMPAT Yang sama Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku orang nomor satu dijajaran Korem 061/SK ketika diminta tanggapannya oleh awak media, Ia mengatakan, “bahwa Ia sangat mengapresiasi atas kesepakatan yang telah dihasilkan oleh pihak Pemkot Bogor, sehingga Pemkot Bogor telah memberikan kebijakan yang tepat dengan menyerahkan lahan hibah sebagai lahan pengganti untuk pembangunan GKI. “ini adalah salah satu keberhasilan Pemkot Bogor yang patut diberi apresiasi, karena jika diurai kebelakang lagi, bahwa permasalahan ini sudah ada sejak 15 tahun yang lalu, dengan berbagai kendala dilapangan maka permasalahan tersebut baru dapat diselesaikan saat ini. Maka hal tersebut perlu kita syukuri dan dicontoh bersama-sama, “sebut Dia
IA MENAMBAHKAN. Kedepannya, “marilah kita bersama-sama melakukan berbagai kebaikan untuk sesama, saling menjaga toleransi antar umat beragama sehingga Kota Bogor sebagai Barometer bisa menjadi Kota yang dibanggakan dengan memegang teguh Bhineka Tunggal Ika. Dan semua warganya pun selain dapat menjalin silaturahmi antar sesama tentunya semua warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, “tukas Dia
Sumber : Penrem 061/SK
Editor : Wan
Discussion about this post