JABAR RELASI PUBLIK.COM | KABUPATEN BOGOR — CIBUNGBULANG. Bak pepatah Mengatakan. Ibarat jatuh tertimpa tangga, Seperti itulah gambaran yang dialami pada ayah Korban berinisial (HH) tersebut. Kisah ini Terjadi Pada warga masyarakat Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Seorang anak perempuan (HH) tersebut, sebut Saja Mawar (Nama Samaran) dengan Inisial (NHF), yang masih dibawah umur (15) tahun, Diduga menjadi korban pencabulan.
“Kendatinya tidak itu saja, seorang anak Laki-lakinya berinisial (MHH), atas ayah korban Berinisial (HH).Tersebut sekarang menjadi Terdakwa dalam kasus penganiayaan. Sepeti Hal nya yang diatur dalam Pasal 351 KUHP ayat (1) “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
Dihadapan awak media (HH) menceritakan Kisah Pilu yang telah menimpa keluarganya, Berawal Istri (HH) meminta pertolongan kepada Seseorang yang diduga sebagai pelaku Pencabutan berinisial (AHN), akrab dalam Sapaan panggilan inisial (Haji. D), untuk Mengobati anak perempuan nya yang berinisial (NHF)
“Singkat nya, anak nya (HH) yaitu (NHF), Diminta (AHN), Untuk datang kerumahnya Sendiri, tanpa ditemani kedua orang tuanya, Sabtu (8/8/2020), sekitar tahun lalu, untuk Menjalani pengobatan terakhir. “Katanya
Namun saat tiba disana, ditempat (AHN). Anak Tersebut yaitu (NHF), dipaksa untuk melayani Nafsu bejat nya (AHN) dan (AHN), sempat Mengancam kepada anak itu (NHF), untuk tidak Mengadu kepada siapapun, bahkan kepada Orang tua nya sekalipun. Kemudian anak (HH) Yaitu (NHF), disuruh pulang langsung oleh (AHN), Atau alias (Haji. D). Malam itu juga dan anak Perempuan nya (HH) yaitu (NHF) tidak berani Bercerita kepada keluarganya lantaran di karena Takut akan ancaman tersebut
“Setelah beberapa lama kemudian anaknya (HH), yaitu (NHF). Memberanikan diri untuk Menceritakan tentang kejadian dirinya pada Tanggal 29 Oktober 2020 lalu, kepada Keluarganya, setelah orang tuanya, tahu dan Mendengar penjelasan atas anak perempuan Nya, terkejut sehingga kami pun sekeluarga Sontak terkejut mendengar hal tersebut. Pasalnya diduga pelaku (AHN), yang selama ini Kita kenal seperti keluarga sendiri, sungguh Sangat tega, dan kami pun tidak menyangka, Bahwa (AHN) alias (Haji. D), yang diduga Pelaku. Sungguh tega melakukan hal ini Terhadap anak kandung nya. (HH). “Beber nya
Sementara. Kami sekeluarga langsung bergegas Membuat Laporan Polisi pada Tanggal 30 Oktober 2020 di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Nomor : LP/B/542/X/2020/JBR/RES BGR. Perihal tindak pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul atas anak dibawah umur.
“Namun saat (AHN), datang kerumah kami, Anak kami yang berinisial (MHH) sontak Langsung emosi dan memukul (AHN). Hal Itulah yang mengakibatkan. Anak kami (MHH) Sekarang ditahan dan sedang menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong Disebabkan (AHN), melaporkan (MHH). Pada Pihak yang berwajib atas dirinya terkait kasus Pemukulan tersebut. “Terangnya.
Hal senada disampaikan (HH). Memohon Keadilan, kami sekeluarga berharap meminta Keadilan kepada pihak yang berwajib khusunya Pada pihak Polres Bogor, yaitu Bapak Kapolres Bogor
“Harapan kami semoga kasus ini cepat Ditindaklanjuti kepada pihak Polres Bogor agar Pelaku nya segera ditangkap dan diadili, Mengingat hal tersebut, anak nya (HH), masih Dibawah umur dan akibat kejadian Ini masa Depan anak (HH), menjadi taruhannya. “Tutur Nya sembari mengusap air matanya
Selanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya Sebagai pelapor ditingkat korban mencoba Menanyakan terkait hal tersebut kepada petugas Kepolisian (Penyidik) yang menangani kasus Tersebut, namun petugas kepolisian belum Memberikan keterangan, kendatinya masih Menunggu hasil visum.
(*/WMyuda)
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post