CIBINONG ‐ JABAR RELASI PUBLIK. COM. ADE Yasin terima audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (17/9). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi KPAD Kabupaten Bogor guna mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengatakan, ditengah pandemi dan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak terhadap dunia pendidikan termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor, sehingga pembelajaran dilakukan secara daring yang berdampak anak harus belajar secara mandiri yang dikhawatirkan berdampak pada penggunaan gadget terlalu lama sehingga digunakan untuk bermain game, tiktok maupun tontonan yang rawan bagi perkembangan anak, bahkan menurut survei anak 5 jam per hari harus berhubungan dengan gadget.
“Sehingga perlu kolaborasi dan kerjasama antara KPAD Kabupaten dengan KPAI dalam mengantisipasi permasalahan seperti itu dengan realistis sehingga anak dapat terlindungi, “ungkap Dia
Menurut Bupati, tidak hanya berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini, anak usia SD, SMP, dan SMA harus mendapatkan perlindungan baik dari tindakan kekerasan maupun pelecehan. Perlu audiensi dan kolaborasi dengan Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan psikologi agar tidak terjadi kasus seperti itu.
“Kendatinya pemerintah harus bisa menjamin anak itu sehat, terlindungi dan terawasi. Jangan sampai terjadi kekerasan, semoga di Kabupaten Bogor aman-aman saja dan tidak terjadi. Tentunya dengan gencar melakukan sosialisasi untuk antisipasi, karena anak itu golden moment, karakter akan terbentuk di usia tersebut. Ia juga sudah bekerja sama dengan Gubernur Jabar dan anggarannya sudah saya naikkan berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan ini, “tandasnya.
Senada, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada menerangkan, upaya perlindungan anak yang dilakukan KPAD Kabupaten Bogor dilakukan secara kolaborasi dan intens melakukan koordinasi dengan BPKD serta konsultasi dengan Kepala Dinas terkait mengenai kegiatan KPAD selama ini. Berdasarkan instruksi, salah satunya KPAD telah menerima pengajuan baik online maupun secara langsung.
“Sampai sekarang ini kasus yang diajukan secara online mencapai 35 kasus. Pengajuan tersebut dari berbagai kasus, diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak, kemudian pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak, anak dalam situasi darurat atau anak dalam situasi bencana, hak asuh anak atau perebutan kuasa asuh, profiting, dan penculikan, “terang Dia.
Meski tambah waspada, terkait penyalahgunaan Media Sosial atau internet maupun handphone, serta penyalahgunaan narkoba Kabupaten Bogor di angka zero. Kasus yang diajukan secara langsung sampai saat ini ada 35 kasus, sementara yang diajukan secara online ada sekitar 28 kasus, untuk kasus pengadilan sudah langsung ditindaklanjuti.
“Pertama yang paling besar dan sudah kami tindak lanjuti yaitu perebutan kuasa asuh, ada 6 kasus itu yang kita bisa atasi dengan mediasi. Sementara yang clear ada 2, kemudian yang satu lagi proses tetapi masih pending karena dari masing-masing pihak berselisih keras terhadap prinsipnya masing-masing, “tambah Dia
Selain itu, kasus yang cukup tinggi yaitu pelecehan seksual, beberapa kasus sudah di proses dan diprosesnya di TPA, dalam penanganan masalah ini pihaknya memang berkoordinasi dengan TPA. Saat ini ada satu kasus di Bojonggede yang sedang diproses di pengadilan dan kejaksaan. Prosesnya di Polres Depok tetapi akan di proses di pengadilan Cibinong dan kita siap untuk mengawal kasus tersebut, pelakunya dosen dan korbanya umur 7 tahun. “Mudah-mudahan ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, “harapnya.
Selanjutnya, Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menyatakan, kasus-kasus yang berkait dengan konten, ketika menerima pengajuan online KPAD selalu turun ke lapangan memastikan seperti apa korbannya dan siapa pelakunya. Berkaitan dengan kegiatan KPAD selama pandemi yaitu terkait dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor misalnya terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka.
“Kami langsung terjun ke lapangan, memastikan apakah sekolah-sekolah menaati aturan PPKM dengan serius apa yang diperintahkan oleh pemerintah, Alhamdulillah dari yang kita hadiri sudah melakukan semuanya, “tegas Dia
Kian menuturkan, melalui audiensi dirinya juga sampaikan kepada Bupati Bogor berkaitan dengan program kerja KPAD. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi dari sepuluh bulan terakhir.
“Alhamdulilah intinya tadi Bupati Bogor mengapresiasi kinerja kita dan mendorong KPAD untuk melakukan langkah-langkah ke arah realistis dan paling penting untuk antisipasi kasus anak yang terjadi di Kabupaten Bogor, “tukasnya.
(Red)
Discussion about this post