• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Komitmen Perbaikan Manajemen ASN, Pemkot Bogor Sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik

10 Desember 2021
in Kota Bogor, Nasional, Pemerintah, Terbaru
Komitmen Perbaikan Manajemen ASN, Pemkot Bogor Sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik

JABAR RELASI PUBLIK.COM ‐‐‐ KOTA BOGOR
PEMERINTAH Kota Bogor kembali menyabet penghargaan bergengsi tingkat nasional. Dalam Anugerah Meritokrasi yang digelar di Surabaya, Selasa (7/12/2021), Pemkot Bogor berhasil mendapat nilai sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemkot Bogor berada di urutan pertama dengan nilai 335,5. Kemudian disusul di bawahnya ada Pemkab Sinjai (334,5), Pemkab Wajo (333), Pemkab Karawang (329,5), Pemkab Sumedang (328,5) dan Pemkot Pekanbaru (325,5).

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Meritokrasi adalah sistem yang menekankan kepantasan atau kelayakan seseorang dalam menduduki posisi atau jabatan tertentu berdasarkan kompetensi.

Wali Kota Bogor Bima Arya berterimakasih kepada KASN yang telah mengapresiasi ikhtiar Pemkot Bogor dan jajarannya dalam membangun sistem meritokrasi yang terukur dan terencana.

“2019 Kota Bogor predikat Baik, hari ini bersyukur menjadi predikat sangat baik dengan ikhtiar kami memperbarui 8 aspek dari sistem merit yang tentunya karena dibimbing dan diarahkan oleh KASN, “ungkap Bima Arya.

Ia menambahkan, para kepala daerah diingatkan atas dimensi prosedural yang harus terus diperbaiki dalam hal perencanaan, pembinaan kepegawaian dan lain-lain.

“Ke depan saya kira tantangan besarnya adalah bagaimana memastikan hal-hal yang sulit diukur menjadi lebih bisa diukur. Hal-hal yang sulit untuk di kuantifikasi seperti misalnya integritas lebih bisa dikuantifikasi, “ujar dia

Bima Arya bercerita mengenai pengalamannya ketika sistem sudah berjalan, semua tahapan diikuti, lelang jabatan dan lain-lain sudah dilakukan tetapi outcome-nya ternyata tidak sesuai dengan harapan.

“Padahal dari segi kompetensi sudah paripurna, dari segi catatan dan rekam jejak juga oke. Ada dua hal yang sulit diukur, yakni chemistry dengan pimpinan dan kemudian dengan integritas. Dua hal itu sulit dibuktikan dengan dokumen yang ada. Saya kira aspek sistem merit ini Insya Allah kita sama-sama kembangkan, ”kata dia

Di tempat yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,
”ujar Agus.

Sementara itu, dalam sambutannya secara daring, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut digelarnya Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN. Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Wapres turut mendorong, sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga pengujung 2021 KASN tercatat telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada 2024 mendatang, KASN menargetkan 100 persen Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit.  (red)

Tags: Tag : #Pemkot Bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Perumda Tirta Pakuan Raih Penghargaan PERPAMSI Awards 2021

Next Post

Wali Kota Bogor Dan Balanga City Presentasikan Deklarasi APCAT Pacific Summit Of Mayors 2021

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK