Jabar Relasipublik.com || Sejumlah aksi protes Terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan Sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020) ini.
Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta Kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi Hal tersebut.
Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah Mengeluarkan telegram khusus untuk Peningkatan keamanan.
“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi Terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol Kesehatan, arahan Kapolri sudah jelas dan tentu Saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk Dan arahan Kapolri. “Tutur Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, Jabar Relasipublik.com pada. Minggu (13/12/2020).
Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan Yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut Dilakukan massa pendukung Rizieq yang Meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.
“Menyampaikan pendapat dilakukan harus Mematuhi protokol kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah Melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi Positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut – turut. “Lanjut tegas mantan Kapolda Sumatera Utara Tersebut.
Ia pun meminta kepada para kapolda seluruh Wilayah untuk lebih berani dalam mengambil Tindakan, terlebih dalam kegiatan yang Jelas – Jelas melanggar hukum.
“Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai Risiko dari pada tidak yang berdampak kepada Kecemasan di masyarakat.”
Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat Kerusakan yang merugikan negara, maka wajib Bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.
“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang Dibangun dengan uang masyarakat dan segala Bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban Menegakkan aturan tersebut, “Lantang Komjen Pol Agus Andrianto.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut menambahkan, Tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar Hukum bisa menurunkan wibawa negara yang Muaranya mengancam keutuhan NKRI.
“Negara tidak boleh ragu apalagi takut. “Beber Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera Membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom Molotov terhadap dua pos polisi di wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini Terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Please Like and Subscribe and Comment di
Link Website Kami :
• Channel Youtube jabar relasi publik
Dan Follow serta Like kami di :
• Facebook Page
• Instagram
• Twitter
Discussion about this post