JABAR RELASI PUBLIK.COM || KOTA BOGOR
PEMERINTAH KOTA BOGOR, bersama Kodim 0606 dan Polresta Bogor Kota akan melakukan Pengawalan serta pengawasan dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Di wilayah Jawa – Bali, agar Pemberlakuan PPKM Tersebut dapat berjalan Dengan baik.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 (10/01). Pemerintah Kota Bogor mulai Menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa – Bali, kendatinya di mulai pada Senin 11 Januari Hingga 25 Januari 2021.
Dalam PPKM tersebut akan diberlakukan :
– Kegiatan Belajar mengajar di lakukan secara Online atau daring,
– Kegiatan di tempat peribadahan tetap boleh di Laksanakan dengan pembatasan kapasitas 50% Dengan menerapkan protokol kesehatan yang Ketat,
– Membatasi aktivitas perkantoran dengan Penerapan Work From Home ( WFH ) sebesar 75%, kegiatan yang menggunakan fasilitas Umum dan sosial budaya yang dapat Mengundang massa banyak di hentikan Sementara,
– Pembatasan jam operasional pusat Perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Kegiatan Restoran makan di tempat di perbolehkan 25% Dari kapasitas dan pelayanan pesan antar Diizinkan sesuai dengan jam operasional Restoran, dan operasional transportasi umum Akan di berlakukan pengaturan kapasitas.
– Dari sektor kebutuhan masyarakat dan Kegiatan kontruksi diperbolehkan beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan Kapasitas penerapan protokol kesehatan lebih Ketat.
Dalam pelaksanaan PPKM di Kota Bogor pun Akan didirikan Pos – Pos Check Point di titik-titik Tertentu yang bertugas sebagai Pos pantau Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Di wilayah Jawa – Bali.
“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bogor untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan mulai Dilakukan besok (11/01) hingga tanggal 25 Januari 2020. ” Ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post