JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG PEMKAB Bogor Melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan berlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak.
Hal tersebut disampaikan, Ade Yasin saat memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (30/8)
Kendatinya Ia mengatakan, kita sepakat akan berlakukan sistem ganjil genap, namun lebih lanjut dilakukan uji coba dulu sambil lakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masa uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, diantaranya setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya, ”tandas Ade Yasin.
Ade menambahkan, berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak.
“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19, ”terang Ade.
Lebih lanjut Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kita melihat terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, sehingga hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor lakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.
“Kita sepakati kendatinya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih dilakukan uji coba, sambil dilihat apa kekurangan dan kelebihannya, ”jelas Dia
Senada ia menambahkan, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sambil melaksanakan uji coba penerapan ganjil genap tersebut. Saat ini akan dilakukan untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Jadi daerah tersebut dulu yang di uji cobakan.
Kendatinya uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu.
“Pasalnya ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor, tapi ada beberapa pengecualian diantaranya :
• Untuk kendaraan Damkar,
• Ambulance,
• Angkot,
• Kendaraan tenaga kesehatan,
• Kendaraan dinas,
• Pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya, ”sebut AKBP Harun.
Sementara, sambung AKBP Harun, untuk persyaratan harus sudah vaksinasi tetap kita berlakukan. Melalui aplikasi pedulilindungi bisa terlihat yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi.
“Kini kian ada beberapa titik penyekatan, kalau kita lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis, bahkan ada beberapa yang disekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk, ”tandas Kapolres Bogor.
(Red)
Editor. : WMyuda
Discussion about this post