• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus Perubahan APBdes dan RKPDesTAHUN 2020

12 November 2020
in Berita Utama, Daerah, Kabupaten Bogor, Nasional, Opini, Terbaru
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus Perubahan APBdes dan RKPDesTAHUN 2020
Jabar Relasipublik.com | Foto Musrembangdes Khusus Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan

Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor Desa Cimayang menggelar musyawarah perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) khusus Desa cimayang dengan melibatkan berbagai Elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari Badan permusyawaratan desa (BPD), Perwakilan Dusun, RTdan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Perwakilan Pemuda, Kader Posyandu, Babinsa, Babinkamtibmas, TP PKK, Bumdes, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat Serta instansi terkait yang berlokasi di Aula Kantor Desa Cimayang pada, Rabu (11/11/2020)

Dalam acara tersebut Kasie Pemerintahan Sarah Susanti, SE menyampaikan sosialisasi Mengenai Keputusan Bupati Bogor Nomor : 147/489/KPTS/PER-UU/2020 Tentang Penetapan Bonus Produksi Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd, kepada desa di Kecamatan Pamijahan tahun 2020 proses Pencairan bonus produksi yaitu merubah APBDes dan RKPDes setelah itu Surat Pertanggung Jabawan  (SPJ) dilaporkankan ke BPMD Kabupaten Bogor, yang mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Dan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Sarah berharap bonus produksi juga dapat Memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat Terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi Tersebut, sehingga tercipta sinergi antara Masyarakat dengan badan usaha pengembang Panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber Daya panas bumi, serta peningkatan Pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Pembangunan sumber daya manusia (SDM), Karena di bonus produksi ini bisa meningkatkan Kapasitas. “Ujarnya

Jabar Relasipublik.com | Foto Pembahasan Bonus Produksi Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd Bersama Desa Cimayang Hj. Muslihat Diana

Menurut Kepala Desa Cimayang Hj. Muslihat Diana. “Mengatakan Bonus Produksi Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd senilai Rp. 447, 937, 528 sama dengan 10 desa lainnya Di Kecamatan pamijahan, karena desa Cimayang Berada pada area ring dua. Dan kegiatan. Musrembangdes khusus perubahan RKPDes Tahun 2020, ini adalah inisiasi desa cimayang Agar pembangunan desa cimayang Dapat Terealisasi sehingga masyarakat mendapatkan Benefit atau manfaat atas kepemimpinannya. “Ungkapnya.

Ia menambahkan. “Bonus produksi panas bumi Akan di peruntukan untuk jalan lingkungan, Namun itu tidak semuanya, hanya yang masuk Skala prioritas saja dengan volume
Disamaratakan, mudah-mudahan ini Bermanfaat. Karena bonus produksi panas bumi star energy Geothermal salak, Ltd sangat di butuhkan oleh Warga masyarakat desa Cimayang. “Katanya

Dalam musyawarah tersebut. Hal senada disampaikan sekretaris BPD desa Cimayang Hasan Basri, S.Pd menyampaikan rencana Anggaran yang akan digunakan untuk pelatihan Kelembagaan yang ada seperti LPM, RT/RW, Karang Taruna, TP PKK kader Posyandu, MUI Desa serta bumdes. Hal itu semua berdasarkan Hasil Musrembangdes yang harus di laksanakan Tahun 2020 dari Dana Desa (DD), Namun Tertunda karena dana desa di peruntukan untuk Penanganan covid- 19, sehingga bonus produksi Panas bumi akan di peruntukan untuk jalan Lingkungan, namun itu tidak semuanya hanya Yang masuk skala prioritas saja

Jabar Relasipublik.com | Foto Kegiatan Musrembangdes Khusus Desa Cimayang

Lebih lanjut untuk pelatihan kelembagaan akan Di bahas terlebih dahulu di setiap kelembagaan Yang ada, sehingga akan lebih dapat tepat guna Dan tepat jenis kegiatan pelatihannya. Sehingga Akan mendapatkan manfaat yang lebih baik Bagi Setiap kelembagaan di desa cimayang. “Pungkasnya.

Reporter : Wawan. G/Wapimpred

Tags: APBDesBPD cimayangDan RKPDes Tahun 2020Fagegeothermalgunung salakMusrembangdes KhususPanas bumiPemdes Cimayang Kecamatan PamijahanPerubahanSekretaris BPDstar energy ltd
ShareTweetSend
Previous Post

LAPAS Narkotika Kelas II A Gunung Sindur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad. SAW 1442 H – 2020 M

Next Post

Berdirinya RS Islam Aysha Cibinong Mendapat Dukungan Dari MUI Kabupaten Bogor

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK