JABAR RELASI PUBLIK.COM | KABUPATEN BOGOR — PAMIJAHAN. Pemerintah Desa Pamijahan yang berada di Kecamatan Pamijahan. Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kini Destinasi. Desa Pamijahan merupakan salah Satu desa diantara (Lima Belas) 15 desa lainnya Meliputi :
1. Desa Cibunian
2. Desa Purwabakti
3. Desa Ciasmara
4. Desa Ciasihan
5. Desa Pamijahan
6. Desa Cibitung Kulon
7. Desa Cibitung Wetan
8. Desa Gunung Sari
9. Desa Pasarean
10. Desa Gunung Picung
11. Desa Gunung Bunder 2
12. Desa Gunung Bunder 1
13. Desa Cibening
14. Desa Gunung Menyan
15. Desa Cimayang
Desa Pamijahan adalah, salah satu desa yang Mendapatkan manfaat atas Bonus Produksi Yang bersumber dari PT. Star Energi Geothermal Salak, Ltd, pada tahun 2020
Kendatinya dana tersebut telah kami cairkan Pada sekitar bulan Desember 2020. Silam, Besaran anggaran yang diterima. “Kusnadi Sebagai Kepala Desa Pamijahan menuturkan Kepada awak media, dikantor nya. Senin (15/02/2021). “Tandasnya
Dana tersebut sekitar Rp. 447Jt, telah kami Terima, sementara telah direalisasikan dan Dikerjakan pada kegiatan fisik, pemberdayaan, Pembinaan dan pembangunan, serta untuk Peningkatan ekonomi masyarakat, Semua itu Terencana terlepas melalui hasil musyawarah Desa (MUSDES), Selanjutnya dibawa ke dalam Musyawarah desa khusus (MUSDESUS)
Dalam hasil MUSDESUS. Kendati dapat Mengcounter segala pekerjaan-pekerjaan fisik Diantaranya : Kegiatan Fisik hotmix, TPT, Jalan Lingkungan (JALING), Jembatan, Sarana air Bersih, dan peningkatan kapasitas kepemudaan Pada wilayah karang taruna, serta untuk Peningkatan RT, RW, Kadus hingga ke BPD. Semua itu sudah direlealisasi dan sudah Rampung selesai
“Alhamdulillah. Ia mengatakan bonus produksi Sudah direalisasikan, selanjutnya tinggal Menunggu waktu pelaksanaan Monitoring dan Evakuasi (MONEV) dari pihak kecamatan pada Tahun 2021ini. “Ucap Kusnadi
Sebagai Desa Penerima Manfaat, ia berharap Pada tahun ini yakni 2021, agar pemberian Bonus produksi ke depan berjalan lancar setiap Tahun nya tersalurkan ke tiap- tiap desa yang Berada di wilayah kecamatan Pamijahan, Dengan tepat waktu, walaupun ia menyadari Desa nya berada pada kategori ring 2 (Dua) Sebagai penerima anggaran manfaat atas Bonus Produksi, semoga manfaat bonus Produksi ini bisa dirasakan oleh seluruh Masyarakat Desa, lebih lagi segala Pembangunan di Desa bisa berjalan dengan Lancar, tanpa harus ada perubahan-perubahan Lagi, selanjutnya. ” Tutup Kusnadi Kades Pamijahan (*/WMyuda)
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post