JABAR RELASIPUBLIK.COM | BANDUNG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2020. Predikat WTP ke-enam kalinya Diraih, setelah sebelumnya lima tahun Berturut-turut mendapatkan predikat serupa.
Hal ini, “dikatakan Ade Yasin saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun 2020. Penghargaan WTP diberikan Langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Agus Khatib kepada Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Wakil Ketua DPRD, Wawan Haikal di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5/2021).
Ade Yasin, “mengatakan di tengah tugas yang Cukup melelahkan dalam mengatasi pandemi Covid-19, disamping menjaga masyarakat tetap Sehat dengan memulihkan ekonomi, kendati Kami mendapat hadiah yang sangat berharga Yaitu meraih predikat WTP ke-enam secara Berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2020.
“Kendati Ia mengucapkan terima kasih yang Sebesar-besarnya atas kerjasama yang baik Antara DPRD dan Pemkab Bogor serta Dukungan dari masyarakat Kabupaten Bogor. Sehingga keberhasilan ini merupakan Keberhasilan bersama, hal ini merupakan hasil Kerja keras legislatif, eksekutif, dan seluruh Stakeholder yang didukung oleh masyarakat, Sehingga kabupaten bogor dapat meraih opini WTP enam kali berturut-turut, ”terang Ade.
Lanjut Ade Pemkab Bogor, telah berupaya Semaksimal mungkin dalam menyajikan Laporan keuangan yang transparan dan Akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami bertekad akan terus Mempertahankan predikat WTP ini, dalam Meningkatkan upaya pengelolaan keuangan Daerah yang semakin baik dan berkualitas.
“Tentunya masih terdapat beberapa kekurangan Yang perlu disempurnakan dan juga masih Terdapat temuan-temuan yang harus kami Tindak lanjuti demi perbaikan di masa depan, “pungkas Ade.
Kendatinya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, “mengungkapkan. Alhamdulillah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Hal ini merupakan suatu Kebahagiaan yang tak terhingga bagi kami Semua, saat menerima kabar gembira di Tengah-tengah pandemi yang belum berakhir ini.”
“Diraihnya kembali predikat WTP tersebut Berkat kolaborasi yang baik anatara DPRD dan Pemkab Bogor bersama partisipasi aktif Masyarkat. Predikat WTP ini menjadi sumber Semangat untuk terus mengembangkan Kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Secara maksimal, ” ucap Wawan.
Hal senada, “dikatakan Wawan segala Rekomendasi dan masukan dari tim pemeriksa Selama masa pemeriksaan tentunya akan Sangat berguna bagi peningkatan kualitas Laporan keuangan kami di tahun-tahun yang Akan datang.”
Sementara. Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, “menuturkan hari ini BPK RI Memberikan opini WTP kepada Pemkab Bogor Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Diraihnya Opini WTP pada kabupaten dan kota merupakan kerja Keras yang dibangun seluruh jajaran pemerintah Daerah yang telah menyajikan laporan Keuangan yang transparan dan akuntabel.”
“Dalam pemberian opini WTP kepada Kabupaten dan kota didasarkan atas kriteria Tertentu, sehingga BPK RI patut memberikan Apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah Diraih, ”jelas Agus.
Kini. Agus pun, “menjelaskan opini ini bukan Tujuan akhir. Dalam mewujudkan pengelolaan Keuangan yang akuntabel merupakan tujuan Nya. Semua catatan yang telah Direkomendasikan BPK RI agar segera Ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang Berlaku.” (AguM)
Red
Discussion about this post