JABAR RELASI PUBLIK.COM || KABUPATEN BOGOR — KAMIS, 21/01/2021. Polsek Cileungsi Memberikan himbauan dalam rangka PPKM di Wilayah Kab. Bogor dengan pihak pelaku Resto, Plaza Mall, Perumahan dan Tempat Wisata Dengan memberikan pelatihan prokes penyiapan Rompi dan masker.
Himbauan PPKM kepada pihak pengusaha Rumah makan Saung Apung dan Water Kingdom Agar mengikuti protokol kesehatan Yang telah Dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Bogor Sesuai Dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor : 443/COVID19/sekret/1/2021 Tentang PPKM di Wilayah Kab. Bogor.
“Dan diharapkan kepada pihak pengusaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom agar Membentuk Satgas penegak PROKES sendiri Dengan menyiapkan rompi warna hijau Bertuliskan Penegak Disiplin Prokes yang Bertugas melakukan peneguran kepada Pengunjung yang melanggar protokol Kesehatan sesuai aturan pemerintah, untuk Bisa Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Bogor khususnya di wilayah Kec. Cileungsi. “Ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post