JABAR RELASI PUBLIK|| – BOGOR KOTA, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., melakukan Peninjauan langsung Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun KRL Commuter Line Bogor, JL.Nyiraja Permas Kelurahan Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (6/7).
Kunjungan Danrem 061/SK didampingi Dandim 0606/Kota Bogor ( Kol. Inf. Roby Bulan. S.I.P ) dan diikuti oleh lebih kurang 15 Orang yang diantaranya Kasi Ops Rem 061/SK ( Kol Inf Sigit Purwanto), Kasi Intel Rem 061/SK ( Kol Kav Rendra. S), KS ST.Bogor ( Tri Waluyo ), Pasi Intel Kodim 0606/Kota Bogor ( Mayor Inf Saprudin ), Danramil Bogor Tengah ( Kapten Chb Rumalutur ) serta Kasi Pam ST Bogor ,Kamal
Danrem 061/SK bersama rombongan melakukan pengecekan dan Penerapan Protokol kesehatan (Protkes ) serta pengecekan Posko PPKM Darurat di Area Stasiun KRL Commuter Line Bogor, dilanjutkan dengan memantau pelaksanaan pengecekan Lokasi Rapid Test Antigen Swab yang di siapkan oleh Pihak KAI Bogor, untuk warga yang akan melaksanakan lanjutan perjalanan jarak jauh.
Usai melakukan pengecekan,Danrem bersama rombongan juga ikut melaksanakan pemantauan mobilitas calon penumpang yang akan ke Jakarta maupun kembali ke Bogor di Stasiun KRL Kota Bogor yang termasuk kategori Stasiun Aglomerasi Jabodetabek/Lokal.
Danrem 061/SK menyampaikan,”Ada pengecualian dalam penerapan wajib, yaitu para calon penumpang memiliki surat swab dan SIKM untuk memasuki area stasiun KAI Kota Bogor dengan kategori lokal atau jarak dekat,”Tegasnya
Kemudian lanjut ia,”, Bahwa pelayanan sarana transportasi KAI dipastikan hanya 35% kapasitas setiap pemberangkatan, dan untuk tiap gerbong jika sebelumnya menampung penumpang sebanyak kurang lebih 175 orang namun untuk saat ini hanya menampung sekitar 52 orang, atau jika dipresentasikan ada tingkat penurunan yang cukup signifikan,”Ungkapnya
Dia menambahkan,”Selama Kegiatan pemantauan penerapan PPKM Darurat berlangsung semua berjalan sesuai dengan Ketetentuan PPKM Darurat juga menegaskan apabila ada pelanggaran akan di tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Pungkasnya
Sumber : Penrem 061/SK
Editor : Wan
Discussion about this post