• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Penyaluran Program Sembako Apdesi Ciampea Ingatkan, Jangan Ada Potongan

4 Maret 2022
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Pemerintah, Terbaru
Penyaluran Program Sembako Apdesi Ciampea Ingatkan, Jangan Ada Potongan

CIAMPEA ‐‐‐ JABAR RELASI PUBLIK.COM RAMAI Warga desa berdatangan, penyaluran dana bantuan program sembako yang berlangsung di kantor Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, mengisi pelataran dan aula kantor Desa Cibuntu, Kamis (3/3/2022) pagi

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Penyaluran termin ke 2 ini, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Dalam penyaluran tersebut tentunya mengikuti protokol kesehatan Covid-19, petugas Pos Indonesia sebagai pelaksana juru bayar lancarkan penyaluran dana bantuan program sembako kepada ratusan keluarga penerima manfaat di Desa Cibuntu dalam satu waktu (agenda 1 hari.red)

Diketahui dalam pengambilan dana bantuan program sembako berdasarkan regulasi rujukan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kemensos RI, dana bantuan program sembako tahun 2022 senilai 200 ribu per bulan, melalui PT. Pos Indonesia diikuti sejumlah persyaratan diantaranya yaitu  :

•  KPM yang mengambil bantuan program sembako menunjukkan KTP‐el atau KK yang asli
•  Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan)
•  Penggunaan dana bantuan program sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
•  Penyaluran dana bantuan program sembako diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh manapu.
•  Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan dan perekaman data geotagging (perangkat mobile berupa smartphone), rumah penerima bantuan program sembako oleh petugas pendata.
•  Penyaluran dana bantuan program sembako kepada KPM tentunya untuk dana bantuan tahap 1,2 dan 3 senilai Rp. 600 ribu

Saat dijumpai Ketua Apdesi Ciampea Ahmad Yani di kantor Desa Cibuntu yang juga sekaligus  Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea mengatakan kepada sejumlah Wartawan. Alhamdulillah kami merasa bersyukur dengan adanya penyaluran dana bantuan program sembako ini. “Artinya masyarakat tidak keluhkan lagi, apalagi yang sering mengalami zonk (kosong), dan warga kami pun senang, “kata Kades Cibuntu

Sementara ia juga menghimbau kepada seluruh RT, RW maupun Kadus serta jajaran lainnya dalam membantu proses penyaluran dana bantuan program sembako, berikut juga dalam pembelian belanjaan sembako KPM. “Jangan melakukan pemotongan dana apapun, “tegas A. Yani

Selain itu pelaksanaan BPNT yang digelar di lingkungan Desa Cibuntu sebagai sarana dalam melayani kebutuhan penerima manfaat pada keinginan belanja sembako kian berjalan lancar

Tak ayal KPM dengan total 475 pada termint kedua terakomodir, di lanjut sebelumnya, pada termin pertama sebanyak 516 KPM terserap kini pada giat tersebut di hadiri dan dibantu oleh sejumlah perangkat Desa Cibuntu, diantaranya Babinsa Desa Cibuntu, Bhabinkamtibmas Cibuntu, RT maupun RW, serta Kadus dan Forkopimcam Ciampea agar lancar dalam pelaksanaan nya, “sebut dia

Lebih lanjut ditegaskan oleh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STJM), KPM dalam membeli belanjaan kebutuhan perut, “tambah A. Yani sudah diatur dengan tegas komoditinya dalam program sembako diantar nya :
•  Karbohidrat yaitu beras, ketela, jagung pipilan/beras jagung, sagu
•  Protein Hewani yaitu telur, daging ayam, daging sapi, ikan
•  Protein Nabati yaitu kacang kacangan, tahu dan tempe
•  Sumber vitamin dan mineral yaitu buah – buahan dan sayur mayur, “imbuh nya

Pewarta.     : Jale
Editor          : Wendi Mayuda

Tags: #Ingatkan#Jangan Ada Potongan#Sembako Apdesi CiampeaTag. : #Penyaluran Program
ShareTweetSend
Previous Post

Marak Tawuran, Dedie Minta Peran Orangtua Awasi Anak Lebih Maksimal

Next Post

Pemdes Dramaga Gelar Kegiatan Pada Satu Waktu, Ini Penjelasan Kades !!

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK