JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — CIBINONG IWAN Setiawan, menghadiri Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (31/8/2021).
Kendatinya hadir pula mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah, Burhanudin, Inspektur dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah yang mendukung sistem MCP untuk memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini, karena sebagian besar sudah terhubung dengan sistem ini, namun ada beberapa daerah yang masih belum.
Terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah mendeteksi dalam rangka melaksanakan pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya, diantaranya melalui sistem MCP ini.
Kami kira pengawasan sangat penting sekali untuk memperbaiki segala kekurangan, kami bersama BPKP akan terus mendukung. MCP ini pencegahan, dan pencegahan itu lebih baik daripada mengobati, ”terang Tito.
Kendatinya, Tito menambahkan, kualitas dan kuantitas Inspektorat juga harus memperhatikan orang yang tepat dan memberikan pembinaan karir yang baik, sehingga ada kepastian, dan mereka akan lebih profesional dalam bekerja. Selanjutnya perlu adanya kerjasama dengan KPK, BPKP dan BPK.
“Lebih lanjut, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi digagas KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).”
“KPK mengoordinasikan dengan menyesuaikan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan pemantauan, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP, “ujar Firli.
Firli berharap, MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.
Senada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, berpendapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terutama di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini, karenanya ia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.
Hal itu agar agar tindak rasuah dapat sedini mungkin. Untuk itu, kata Ateh, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat.
“Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal sebelum uang negara sudah bocor. Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perlu kolaborasi yang mumpuni untuk saling melengkapi dan memanfaatkan kelebihan masing-masing, “tulis Dia
Kini melalui kegiatan ini, ketiga institusi berharap dapat membangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
(Red)
Editor. : WMyuda
Discussion about this post